- Indonesia menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN mulai beroperasi pada tahun 2032 sebagai bagian strategi Net Zero Emission.
- Regulasi teknis pembangunan meliputi penyusunan Perpres tentang pembentukan Badan Pelaksana Pembangunan dan Pengoperasian PLTN (NEPIO).
- Setelah Perpres NEPIO ditandatangani, lokasi tapak harus ditentukan dalam enam bulan, diikuti konstruksi satu tahun kemudian.
Suara.com - Pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN ditargetkan akan mulai beroperasi di Indonesia pada 2032. Sejumlah regulasi terkait teknis pelaksanaan pembangunannya dalam proses penyusunan.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten mengungkap sejumlah perkembangannya, salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Pelaksana Pembangunan dan Pengoperasian PLTN atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti mengatakan draf Perpres itu telah disebar ke sejumlah lembaga/kementerian, termasuk Bapeten.
"Ini sedang dalam proses paraf di kementerian dan lembaga. Baru pekan ini disebar atau didistribusikan ke kementerian termasuk Bapeten," kata Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti kepada wartawan di Kantor Bapeten, Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
Di Bapeten, kata Haendra, prosesnya akan selesai pada Senin (8/12/2025) pekan depan, sebab Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo sedang berada di luar negeri.
"Insyaallah, nanti Senin mau paraf, karena Pak Kepala lagi di luar negeri," kata Haendra.
Untuk diketahui pembentukan Badan Pelaksana Pembangunan dan Pengoperasian PLTN atau NEPIO merupakan salah satu persyaratan bagi setiap negara yang akan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Setelah perpres pembentukan NEPIO diteken presiden, tahap selanjutnya adalah penentuan lokasi tapak. Hendra menjelaskan sebagaimana termuat dalam perpres, penentuan tapak harus sudah dilakukan enam bulan setelah perpres ditandatangani.
Berikutnya setahun setelah tapak ditentukan, sudah harus dimulai tahapan konstruksi, termasuk perizinannya. Hendra pun menyebut bahwa target pengoperasian PLTN di Indonesia tetap akan dimulai pada 2032. Sebab target itu termuat dalam perpres pembentukan NEPIO.
Baca Juga: Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
"Sehingga menurut saya sudah kecil kemungkinan berubah. Jadi sehingga NEPIO tadi berfungsi bagaimana mengakselerasi program PLTN ini, khususnya yang pertama tadi in-time sesuai dengan target itu," kata Haendra.
Sebagaimana diketahui, pemanfaatan energi nuklir menjadi bagian dari strategi menuju target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot mengatakan pengembangan energi nuklir di Indonesia telah dimulai sejak sejak 1960-an, ditandai dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
Adapun dasar hukum pengembangan energi nuklir merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, RPJPN 2025–2045, serta PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Berita Terkait
-
Harap Sabar, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Baru Bisa Dirasakan 2032
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Menuju Nol Emisi 2060, Pemerintah Masukkan PLTN ke Rencana Strategis Energi Nasional
-
ESDM: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bukan Harga Mati untuk Transisi Energi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian