- Pertemuan virtual Fintech DSI dengan Paguyuban Lender mengungkap tata kelola serius; dana tersedia hanya 0,2% dari total kewajiban.
- Manajemen DSI tidak mampu memverifikasi basis data lender dan direksi tidak memahami posisi ekuitas perusahaan.
- Paguyuban menolak rencana penyelesaian DSI dan menuntut pencairan dana Rp3,5 miliar segera secara proporsional.
Mereka juga menolak dilibatkan sebagai Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP), menilai DSI berupaya melempar tanggung jawab kepada lender.
Sebelumnya, pada 18 November 2025, sempat ada kesepakatan membentuk BPP untuk menjalankan proses penyelesaian dengan target satu tahun.
Jika tidak ada transparansi dan kepastian, Paguyuban menegaskan siap mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak seluruh lender.
"Paguyuban menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kelalaian pengawasan, terlebih ketika ribuan lender menjadi korban. Pengawasan OJK tidak boleh sebatas administratif, tetapi harus proaktif, tegas, dan transparan, karena mandat perlindungan konsumen bukan hanya slogan, tetapi tanggung jawab hukum dan moral," tegasnya.
DSI sendiri mengaku memiliki dokumen extra balance sheet berisi aliran dana, namun dokumen tersebut tidak dapat dibuka ke publik sebelum mendapat izin OJK, yang keputusannya disebut baru dapat diperoleh setelah 10 Desember 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?
-
Emiten KEEN Menang Tender Garap PLTS Tobelo 10 MW