- Menkeu Purbaya menunda penerapan cukai MBDK hingga ekonomi nasional mencapai pertumbuhan enam persen atau lebih.
- Kebijakan cukai MBDK tetap masuk APBN 2026 dengan target penerimaan negara diproyeksikan mencapai tujuh triliun rupiah.
- Penundaan ini merespons pertanyaan Komisi XI DPR mengenai kejelasan skema dan potensi dampak defisit APBN.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kebijakan baru mengenai penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Cukai MBDK, yang telah ditargetkan sebagai salah satu sumber penerimaan negara dalam APBN 2026, ditegaskan baru akan diberlakukan apabila ekonomi nasional mampu tumbuh di kisaran 6 persen atau lebih.
Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap sorotan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menanyakan belum jelasnya skema penerapan cukai MBDK tersebut.
Purbaya menjelaskan, pihaknya belum berniat menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat karena alasan kondisi ekonomi masyarakat.
"Kalau ekonomi sudah tumbuh 6 persen lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang, saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (9/12/2025), seperti yang dikutip via Antara.
Meskipun pelaksanaan cukai MBDK ditunda, Menkeu Purbaya mengonfirmasi bahwa target penerimaan dari cukai MBDK telah dimasukkan dalam APBN 2026 dengan proyeksi kontribusi sebesar Rp7 triliun.
Purbaya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan menunjukkan perbaikan signifikan setelah triwulan pertama dan kedua tahun depan, sehingga pelaksanaan kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang aktual.
Untuk menutupi potensi kekosongan penerimaan dari cukai MBDK yang tertunda, Purbaya menambahkan bahwa penerimaan negara dapat tetap dioptimalkan melalui Bea Keluar atas komoditas emas dan batu bara pada tahun 2026.
Ia menegaskan, pihaknya akan lebih berhati-hati dan mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan fiskal baru di masa depan.
Baca Juga: Cadangan RI Berkurang Jadi Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Emas Tahun Depan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyoroti ketidakjelasan sumber penerimaan lain yang akan menggantikan target cukai MBDK tersebut.
Fauzi meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan secara rinci model, roadmap, dan kategori cukai MBDK agar implementasinya jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI lainnya, Dolfie Othniel Frederic Palit, menekankan kekhawatiran terkait potensi defisit APBN.
Ia menilai, jika target penerimaan Rp7 triliun dari Cukai MBDK tidak tercapai, sementara pos belanja sudah direncanakan, maka defisit akan meningkat dan menjadi beban masyarakat.
Dolfie menekankan perlunya Kemenkeu disiplin dalam perencanaan fiskal, termasuk memastikan asumsi penerimaan realistis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.733.000 per Gram
-
BRI Permudah Registrasi BRImo di 15 Negara, Pengguna Tembus 47,8 Juta
-
Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni
-
Industri Alternatif Rokok Dorong Edukasi Berbasis Sains
-
Harga Emas di Pegadaian Pagi Ini: Antam Mulai Naik, Emas Lain Ada yang Turun
-
8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya
-
Uang Tunai dan Dana Perbankan Tetap Melimpah, BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2%
-
Impor Melonjak 31%, Surplus Dagang RI Nyaris Habis Tersisa 90 Juta Dolar AS
-
Telkom Tutup Belasan Anak Usaha, Danantara Tegaskan Tidak Ada PHK Massal
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan