Bisnis / Ekopol
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:52 WIB
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih [Ist]

Bencana alam yang terjadi akhir November lalu telah menghabiskan tenaga dan sumber daya mereka (seperti ketersediaan makanan yang menipis), sambil secara implisit menuntut "negosiasi" atau intervensi darurat dari otoritas tertinggi.

Kritik dan Kondisi Darurat

Mantan Sekretaris BRR Aceh-Nias, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), mendukung bahwa bendera putih itu adalah isyarat kondisi darurat yang harus direspons cepat.

Ia menggambarkan betapa parahnya kondisi di lapangan, di mana warga hidup berminggu-minggu tanpa listrik, komunikasi, BBM, dan elpiji yang melumpuhkan ekonomi dan melonjakkan harga kebutuhan pokok.

Ampon Man menyoroti keterbatasan lembaga pemerintah dalam penanganan bencana. Ia mencatat minimnya tenaga penyelamat terlatih, tiadanya distribusi logistik besar-besaran melalui udara seperti saat Tsunami 2004, dan ketiadaan pengerahan cadangan negara secara masif.

Ia mengkritik PLN dan Pertamina yang dinilai lamban merespons dengan mekanisme darurat. Baginya, kelambanan pusat ini sama saja dengan meremehkan nyawa korban, sebuah ironi yang mendorong kesimpulan pahit: Aceh harus berani berjuang dengan kekuatannya sendiri.

Oleh karena itu, pengibaran bendera putih di Aceh adalah tindakan yang secara dramatis menghubungkan sejarah simbol penyerahan diri dengan realitas darurat kemanusiaan, menuntut intervensi segera di tingkat nasional dan internasional.

Untuk diketahui, jumlah korban akibat bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatra saat ini adalah 1.030 orang meninggal dunia, sementara 206 orang masih hilang. Selain itu, sekitar 7.000 warga mengalami luka-luka. Sedangkan jumlah pengungsi 608.940 orang. 

Pemerintah, melalui Presiden Prabowo menegaskan, Indonesia mampu dan kuat untuk mengatasi bencana ini. 

Baca Juga: Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?

Hingga kini, pemerintah Indonesia masih belum memutuskan status bencana nasional dan belum membuka bantuan internasional untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More