SIM C, SIM C1, dan SIM C2: Rp 75.000
SIM D dan SIM D1 (Disabilitas): Rp 30.000
Selain biaya pokok di atas, pemohon juga perlu menyiapkan dana untuk komponen biaya pendukung lainnya sebagai berikut:
Tes Kesehatan: Rp 35.000 (berlaku untuk seluruh jenis SIM).
Biaya Asuransi: Rp 50.000 (bersifat opsional namun disarankan).
Tes Psikologi: Maksimal Rp 100.000 (tergantung penyedia layanan tes).
Bagi Anda yang tinggal di kota-kota besar dengan mobilitas tinggi, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan masa berlaku SIM secara berkala.
Idealnya, proses perpanjangan dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika SIM Anda mati saat Satpas sedang beroperasi normal tanpa adanya hari libur nasional, maka otomatis Anda harus menempuh jalur pembuatan SIM baru.
Pihak Korlantas Polri juga terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi digital atau layanan SIM Keliling guna mempermudah akses tanpa harus mengantre panjang di kantor pusat Satpas.
Baca Juga: 4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?
-
Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kendaraan Rp1,07 Miliar Korban Banjir Sumut
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis