SIM C, SIM C1, dan SIM C2: Rp 75.000
SIM D dan SIM D1 (Disabilitas): Rp 30.000
Selain biaya pokok di atas, pemohon juga perlu menyiapkan dana untuk komponen biaya pendukung lainnya sebagai berikut:
Tes Kesehatan: Rp 35.000 (berlaku untuk seluruh jenis SIM).
Biaya Asuransi: Rp 50.000 (bersifat opsional namun disarankan).
Tes Psikologi: Maksimal Rp 100.000 (tergantung penyedia layanan tes).
Bagi Anda yang tinggal di kota-kota besar dengan mobilitas tinggi, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan masa berlaku SIM secara berkala.
Idealnya, proses perpanjangan dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika SIM Anda mati saat Satpas sedang beroperasi normal tanpa adanya hari libur nasional, maka otomatis Anda harus menempuh jalur pembuatan SIM baru.
Pihak Korlantas Polri juga terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi digital atau layanan SIM Keliling guna mempermudah akses tanpa harus mengantre panjang di kantor pusat Satpas.
Baca Juga: 4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi