Bisnis / Ekopol
Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:20 WIB
Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan SPPG 3 di Ditjen Prasarana Strategis 25 November 2025. (Dok: Kementerian PU)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyediaan 152 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan dibangun pada tahun anggaran 2025. Total nilai kontrak pembangunan mencapai Rp1,23 triliun, mencakup pekerjaan fisik dan supervisi konstruksi. Pembangunan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) sebagai unit yang bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur sosial strategis, termasuk dapur MBG di seluruh Indonesia.

Sebaran Lokasi & Pelaksana Proyek

Paket pembangunan dibagi menjadi dua kelompok besar berdasarkan sebaran wilayah.

Pertama, Paket Gedung SPPG 1 terdiri dari 78 lokasi pembangunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Seribu, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pekerjaan fisik dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp639,2 miliar, sementara pengawasan konstruksi senilai Rp7,30 miliar.

Kedua, Paket Gedung SPPG 2 meliputi 74 lokasi pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Pekerjaan fisik dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp581,2 miliar, didampingi konsultan supervisi dengan nilai kontrak Rp6,30 miliar.

Dengan penandatanganan kontrak ini, DJPS memastikan bahwa target percepatan pembangunan dapur MBG dapat berjalan sistematis dan terukur, terutama di wilayah prioritas yang menjadi basis layanan gizi bagi anak-anak sekolah.

Mengacu pada Prototipe Nasional

Seluruh pembangunan SPPG mengacu pada Keputusan Menteri PU Nomor 628/KPTS/M/2025 tentang Desain Prototipe/Purwarupa Gedung SPPG. Keputusan ini menjadi pedoman nasional agar setiap dapur MBG memenuhi standar higienis, aman, dan efisien sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam prototipe tersebut, bangunan SPPG dirancang untuk menjadi dapur modern yang higienis dengan spesifikasi teknis sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025

  • Material dinding food-grade, aman terhadap bakteri dan jamur.
  • Plafon dan lapisan dinding tahan api di area memasak.
  • Lantai epoxy anti-jamur untuk memastikan area produksi makanan tetap bersih.
  • Sistem tata udara (HVAC) untuk menjaga sirkulasi dan kualitas udara selama proses produksi.
  • Filter air bersih serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menjamin standar sanitasi.
  • Peralatan pemadam kebakaran sebagai bagian dari sistem keselamatan bangunan.
  • Konstruksi modular yang memungkinkan proses pembangunan dilakukan lebih cepat dan efisien.

Dengan standar tersebut, DJPS menekankan bahwa pembangunan SPPG bukan hanya sebatas penyediaan gedung, tetapi merupakan penyediaan infrastruktur layanan gizi dengan standar industri pangan yang mampu menjamin keamanan, higienitas, dan kapasitas produksi harian secara konsisten.

DJPS memandang pembangunan 152 SPPG ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi layanan gizi nasional. Infrastruktur dapur MBG ini akan berfungsi sebagai simpul pelayanan yang mendukung pemerataan akses makanan bergizi di seluruh provinsi, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi petani, nelayan, dan UMKM sebagai penyedia bahan pangan.

Dengan desain, standar, dan pelaksanaan yang terukur, SPPG diharapkan menjadi infrastruktur publik yang tidak hanya menunjang keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk kualitas SDM Indonesia.***

Load More