- Bakal cair akhir tahun ini, KPM dapat akses PKH Tahap 4 2025 melalui situs resmi Kemensos yaitu Cekbansos.kemensos.go.id
- Pencairan PKH Tahap 4 2025 dilakukan lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.
- Pastikan data wilayah dan nama sesuai KTP saat cek bansos online.
Suara.com - Memasuki akhir tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menantikan kabar pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4.
Bantuan sosial (bansos) ini menjadi krusial untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang tahun baru.
Untuk memastikan dana bantuan sampai ke tangan yang berhak, penting bagi setiap KPM untuk mengetahui cara cek PKH Tahap 4 tahun 2025 cair atau belum di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menyediakan platform digital yang transparan dan mudah diakses. Tujuannya agar masyarakat dapat secara mandiri memverifikasi status kepesertaan dan pencairan bansos.
Dengan pengecekan mandiri, KPM dapat terhindar dari informasi yang salah dan memiliki kepastian mengenai hak mereka. Pencairan PKH Tahap 4 sendiri dijadwalkan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Dana ini disalurkan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki akses perbankan.
Panduan Lengkap Cek Bansos PKH di Website Resmi Kemensos
Metode paling umum untuk mengecek status pencairan PKH adalah melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kemensos. Prosesnya cepat dan hanya memerlukan koneksi internet serta data diri.
Berikut adalah langkah-langkah detailnya:
1. Buka situs resmi Kemensos melalui ponsel atau komputer Anda di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
2. Isi data wilayah Anda secara lengkap dan benar, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat dengan lengkap lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada salah eja.
4. Ketik Kode Captcha. Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di dalam kotak yang tersedia. Jika kode tidak jelas, Anda bisa mengklik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Setelah semua data terisi, klik tombol "CARI DATA".
6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang berisi informasi status pencairan, jenis bantuan (PKH, BPNT, dll.), dan periode penyaluran.
Jika status menunjukkan "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Pos," artinya dana sedang dalam proses transfer ke rekening atau akan segera dijadwalkan pengambilannya di kantor pos.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak