- Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Saifullah Yusuf bertemu di Jakarta, Rabu (24/12/2025), membahas percepatan penyaluran bantuan sosial.
- Pembahasan fokus pada BLT reguler Rp200.000/bulan dan tambahan Rp900.000, menargetkan 35 juta keluarga di Indonesia.
- Pemerintah menyiapkan bantuan minimal Rp8 juta per KK terdampak di Sumatra, serta santunan korban jiwa Rp15 juta.
Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (24/12/2025) kemarin.
Hal itu diketahui berdasarkan unggahan akun instagram milik Sekretariat Kabinet dilihat Suara.com, Kamis (25/12/2025).
Pertemuan strategis ini fokus membahas percepatan dan ketepatan penyaluran berbagai bantuan sosial bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Seskab Teddy menekankan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus dipastikan diterima oleh masyarakat secara tepat sasaran dan cepat.
Dalam unggahan tersebut dipaparkan mengenai hasil pembahasan pertemuan tersebut.
Berdasarkan data yang dibahas, skema BLT terdiri dari dua kategori utama:
- BLT Reguler: Sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
- BLT Tambahan: Diberikan selama 3 bulan dengan total nilai Rp900.000.
Bantuan ini ditargetkan menjangkau 35 juta kepala keluarga atau setara dengan kurang lebih 120 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Selain membahas BLT nasional, pertemuan tersebut juga merinci bantuan khusus bagi warga di wilayah Sumatra yang terdampak bencana atau sedang dalam pengungsian. Pemerintah menyiapkan bantuan minimal Rp8 juta per kepala keluarga dengan rincian:
- Rp3 juta untuk kebutuhan isian rumah.
- Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.
Di luar dana tersebut, warga terdampak juga akan mendapatkan dukungan logistik dan hunian, meliputi beras 10 kg/bulan , uang lauk pauk sebesar Rp300-450 ribu/bulan, pembangunan hunian sementara maupun tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
Santunan Korban dan Mekanisme Penyaluran
Pemerintah juga menetapkan nilai santunan bagi korban jiwa sebesar Rp15 juta dan korban luka berat sebesar Rp5 juta.
Guna memastikan bantuan tidak salah sasaran, seluruh dana santunan dan bantuan tersebut akan dibagikan langsung oleh Kementerian Sosial. Namun, proses ini akan tetap mengacu pada basis data dan persetujuan dari masing-masing kepala daerah, yakni Bupati atau Walikota setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam