- Platform P2P lending Maucash milik Grup Astra menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya efektif Senin, 5 Januari 2026.
- Penutupan ini terjadi karena permintaan sukarela perusahaan dan telah disetujui OJK melalui surat tertanggal 17 Desember 2025.
- Keputusan penghentian operasi ini diklaim merupakan bagian dari strategi pemenuhan regulasi POJK Nomor 40 Tahun 2024.
Suara.com - Industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami tekanan di awal tahun.
Hal itu terjadi pada platform milik Grup Astra PT Astra Welab Digital Arta atau Maucash yang memutuskan untuk menutup usahanya.
Keputusan penutupan ini berdasarkan permintaan langsung oleh perseroan. Keputusan ini telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat No. S-40/D.06/2025 tanggal 17 Desember 2025 perihal Persetujuan Permohonan Rencana Pencabutan Izin Usaha Berdasarkan Permintaan Sendiri PT Astra Welab Digital Arta.
"Penghentian seluruh kegiatan layanan operasionalnya terhitung mulai hari ini, Senin, 5 Januari 2026," dikutip dari pengumuman tersebut, dikutip Selasa, (6/1/2026).
Keputusan ini menarik perhatian pelaku industri mengingat Maucash dikenal sebagai salah satu pemain dengan fundamental keuangan yang terjaga.
Berbeda dengan sejumlah penutupan penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang kerap dipicu oleh sanksi regulator atau krisis gagal bayar, penutupan Maucash dilakukan melalui mekanisme pengembalian izin usaha secara sukarela.
Manajemen Maucash menyatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam mematuhi regulasi.
Keputusan penghentian operasi disebut merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa langkah korporasi tersebut telah melalui proses administrasi dan persetujuan regulator sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
"Penutupan dilakukan berdasarkan persetujuan OJK atas permohonan pengembalian izin usaha dari perusahaan sendiri," sebut manajemen.
Sementara itu, bagi pihak terkait yang berkepentingan atas rencana pengembalian izin tersebut, bisa menghubungi Perseroan melalui e-mail halo@maucash.id sampai dengan 31 Januari 2026, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau menyampaikan kepentingannya.
Berita Terkait
-
Hentikan Produksi Tambang Emas, Agincourt Resources Serahkan Data ke KLH Pasca Banjir Sumatera
-
Tambang Emas Termasuk Tiga Klaster Pemicu Parahnya Banjir Sumatera Utara
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil
-
Jelang Tutup Tahun! Asing Mulai Kempit Saham Grup Astra, Transaksi Ratusan Miliar
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran