- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
- Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan kesempatan bagi peredaran rokok ilegal agar menjadi legal dan membayar pajak.
- Peraturan mengenai lapisan tarif baru CHT ini diperkirakan akan diterbitkan oleh Kemenkeu pada minggu depan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menambah satu layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) demi meminimalisir peredaran rokok ilegal.
Menkeu Purbaya menyebut kalau rencana penambahan layer itu masih didiskusikan internal oleh Kemenkeu. Kebijakan itu dinilai agar rokok ilegal menjadi resmi.
"Kita akan memastikan satu layer baru mungkin, masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal," kata Purbaya usai ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebut kalau cara itu bertujuan untuk memastikan para pelaku industri rokok membayar pajak ke negara dari yang sebelumnya berstatus ilegal. Peraturan tersebut bakal diterbitkan minggu depan.
"Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti. Nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya," papar dia.
Bendahara Negara juga memastikan kalau industri rokok ilegal bakal disanksi tanpa ampun apabila masih bandel.
"Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Enggak ada ampun lagi," tegasnya.
Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Baca Juga: Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
Berita Terkait
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah