- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
- Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan kesempatan bagi peredaran rokok ilegal agar menjadi legal dan membayar pajak.
- Peraturan mengenai lapisan tarif baru CHT ini diperkirakan akan diterbitkan oleh Kemenkeu pada minggu depan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menambah satu layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) demi meminimalisir peredaran rokok ilegal.
Menkeu Purbaya menyebut kalau rencana penambahan layer itu masih didiskusikan internal oleh Kemenkeu. Kebijakan itu dinilai agar rokok ilegal menjadi resmi.
"Kita akan memastikan satu layer baru mungkin, masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal," kata Purbaya usai ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebut kalau cara itu bertujuan untuk memastikan para pelaku industri rokok membayar pajak ke negara dari yang sebelumnya berstatus ilegal. Peraturan tersebut bakal diterbitkan minggu depan.
"Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti. Nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya," papar dia.
Bendahara Negara juga memastikan kalau industri rokok ilegal bakal disanksi tanpa ampun apabila masih bandel.
"Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Enggak ada ampun lagi," tegasnya.
Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Baca Juga: Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
Berita Terkait
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini