- OJK dan PPATK menyampaikan kasus fraud Dana Syariah Indonesia di Komisi III DPR pada 15 Januari 2026; dana lender tersangkut Rp1,4 triliun.
- PPATK menduga DSI melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah dan telah memblokir 33 rekening afiliasi DSI.
- OJK telah melaporkan gagal bayar DSI kepada Presiden Prabowo dan terus menelusuri aset DSI sejak 2 Desember 2025.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan kasus fraud pinjol PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Komisi III DPR pada Kamis (15/1/2026).
OJK dalam laporannya mengungkapkan dana lender yang masih tersangkut di DSI berjumlah Rp1,4 triliun. Sementara PPATK membuka fakta aliran dana DSI yang mencurigakan, serta menekankan bahwa DSI melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah.
Dalam pertemuan itu, OJK menjelaskan sudah melaporkan informasi mengenai gagal bayar yang dialami lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman OJK dipanggil oleh Presiden Prabowo lewat asisten khusus untuk melaporkan kasus fraud DSI.
"Kami juga sudah melaporkan ke istana juga karena kami dipanggil asisten khusus presiden mengenai hal ini juga,” kata Agusman dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Selain itu, Agusman juga telah melaporkan kasus ini kepada Komisi XI DPR RI. Dia pun menambahkan bahwa kasus gagal bayar ini juga diawasi oleh PPATK dan Bareskrim dalam menyelesaikan pencairan uang lender.
“Kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI (terkait) masalah ini,” katanya.
OJK Lacak Aset DSI
Sebelumnya Agusman pada awal pekan ini membeberkan OJK terus melakukan penelusuran aset dan underlying pendanaan DSI dalam rangka pemeriksaan khusus yang saat ini masih berjalan untuk memastikan kelengkapan data dan informasi.
Baca Juga: Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
Berdasarkan pemantauan terhadap upaya pengembalian dana lender, menurut Agusman, saat ini DSI tengah berupaya untuk menginventarisasi aset-aset yang dikuasai untuk digunakan sebagai sumber pengembalian dana lender.
Sejak 2 Desember 2025, DSI berada dalam status pengawasan khusus. Agusman menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus masih berlangsung, termasuk pendalaman transaksi dan kepatuhan terhadap ketentuan.
OJK sebelumnya telah mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda dan pembatasan kegiatan usaha terkait dengan pelanggaran ketentuan dalam penyelenggaraan usaha pindar sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 40 Tahun 2024.
OJK juga telah memfasilitasi pertemuan berkala antara manajemen DSI dan perwakilan lender sejak Oktober 2025 sebagai bagian dari pelindungan konsumen, dan proses komunikasi tersebut terus dimonitor.
Skema Ponzi Berkedok Syariah
Pada kesempatan yang sama PPATK melaporkan telah memblokir 33 rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tindak lanjut permintaan OJK.
Berita Terkait
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya
-
Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot