- OJK dan PPATK menyampaikan kasus fraud Dana Syariah Indonesia di Komisi III DPR pada 15 Januari 2026; dana lender tersangkut Rp1,4 triliun.
- PPATK menduga DSI melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah dan telah memblokir 33 rekening afiliasi DSI.
- OJK telah melaporkan gagal bayar DSI kepada Presiden Prabowo dan terus menelusuri aset DSI sejak 2 Desember 2025.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menjelaskan PPATK telah memblokir 33 rekening yang terafiliasi DSI, dengan dana yang tersisa dalam rekening tersebut senilai Rp4 miliar.
“Kami telah menghentikan transaksi dari DSI dan beberapa pihak terafiliasi sejak 18 Desember 2025, terhadap 33 rekening dengan saldo sekitar Rp4 miliar,” ujar Danang.
Sepanjang periode 2021-2025, Danang melaporkan bahwa DSI telah menghimpun dana lender mencapai Rp7,48 triliun, yang mana sebesar Rp6,2 triliun telah dikembalikan kepada lender DSI.
“Total yang telah dikembalikan kepada masyarakat berupa imbal hasil itu sebesar Rp6,2 triliun, sehingga terdapat selisih dana yang belum dikembalikan kepada masyarakat kurang lebih Rp 1,2 triliun," ujar Danang.
Pihaknya menduga selisih dana tersebut dialirkan ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan DSI mencapai Rp796 miliar dan dialihkan ke perorangan atau entitas terafiliasi lainnya sebesar Rp218 miliar.
Selain itu, digunakan untuk operasional perusahaan mencakup listrik, internet, sewa tempat, serta gaji karyawan sebesar Rp167 miliar.
“Jadi memang kalau dari aliran dana yang menikmati ini adalah afiliasi-afiliasi dari perusahaan tersebut (DSI),” ujar Danang.
Lebih lanjut, Danang menilai skema bisnis yang dijalankan oleh DSI merupakan skema ponzi berkedok syariah
"Kalau dari skemanya yang kami cermati ini adalah skema ponzi berkedok syariah," tegas Danang.
Baca Juga: Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
Berita Terkait
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya
-
Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot