- Pesawat ATR 42-500 registrasi PK-PHT milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros pada 17 Januari 2026.
- Produsen ATR menyatakan fokus membantu investigasi kecelakaan yang dipimpin oleh otoritas Indonesia dan operator.
- Pencarian melibatkan puluhan personel Basarnas menuju lokasi hilang kontak setelah pesawat tidak dapat dihubungi.
Suara.com - Produsen pesawat ATR merespon terkait adanya pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di Maros, Makassar, Sulawesi Selatan. Pesawat dengan nomor registrasi PK-PHT ini milik PT Indonesia Air Transport (IAT).
Dalam hal ini, manajemen ATR, akan fokus membantu semua pihak dalam menangangi kecelakaan tersebut.
"Pikiran pertama kami tertuju kepada semua pihak yang terkena dampak kecelakaan tersebut," ujar manajemen seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).
Selain itu, Manajemen ATR juga akan mengerahkan seluruh sumber daya-nya untuk investigasi kecelakaan pesawat tersebut.
"Para spesialis ATR sepenuhnya terlibat untuk mendukung investigasi yang dipimpin oleh otoritas Indonesia dan operator," tulis manajemen.
Kronologi
Sebelumnya, Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport rute Yogyakarta-Makassar dikabarkan hilang kontak di sekitar Kabupaten Maros-Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.17 WITA.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar Sulawesi Selatan, Andi Sultan menyatakan pihaknya telah menuju lokasi hilangnya kontak sesuai informasi yang diberikan AirNav Makassar.
"Saat ini kami telah menuju lokasi yang telah diberikan AirNav di sekitaran Kabupaten Maros, (Kelurahan) Leang-Leang," kata Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan dalam rekaman yang diterima Suara.com, Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
Puluhan personel dikerahkan ke lokasi hilang kontak (loss contact) pesawat PK-THT Marine Patrol Flight tersebut.
"Kami sudah berangkatkan 5 orang, sortir kedua 15 orang dan sortir berikut akan diberangkatkan sebanyak 40 orang," sebut Andi.
Pesawat PK-THT awalnya telah mendapatkan izin untuk mendarat, namun hingga saat ini belum mendarat dan tidak dapat dihubungi.
Pesawat milik Indonesia Air Transport itu sebelumnya diarahkan untuk melakukan pendekatan ke landasan RWY21 Bandara Hasanuddin.
Namun, pesawat tidak berada pada jalur yang seharusnya, sehingga dilakukan pengarahan ulang. Dikabarkan pesawat membawa 3 penumpang dan 8 kru.
Pihak ATC kemudian memberikan beberapa arahan untuk membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan. Akan tetapi, setelah arahan terakhir, komunikasi dengan pesawat terputus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan