Bisnis / Makro
Selasa, 20 Januari 2026 | 07:42 WIB
Mantan Deputi Gubernur, BI, Juda Agung. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Baca 10 detik
  • Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, mengajukan pengunduran diri efektif terhitung sejak 13 Januari 2026.
  • Gubernur BI Perry Warjiyo telah merekomendasikan calon pengganti Juda Agung kepada Presiden Republik Indonesia.
  • BI akan tetap fokus pada stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran menjelang pengumuman RDG 21 Januari 2026.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai informasi pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dari jabatannya sejak  13 Januari 2025.

Dalam hal ini, Direktur Komunikasi BI, Denny Prakoso, mengatakan Gubernur BI Perry Warjiyo pun telah mengajukan rekomendasi calon pengganti Juda Agung.

" Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, dia menambahkan, maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden.

Menurut Denny, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Hal ini  diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Termasuk saat ini, Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.

"Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tandasnya.

Baca Juga: Bocoran Menkeu Purbaya: Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Tukar Wamenkeu ke Juda Agung

Load More