Bisnis / Makro
Selasa, 20 Januari 2026 | 11:44 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. [Kementan]
Baca 10 detik
  • Menteri Pertanian melakukan sidak di Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terkait pengungkapan 1.000 ton beras ilegal tanpa prosedur.
  • Beras ilegal tersebut diangkut dari FTZ Tanjung Pinang menuju sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
  • Mentan menegaskan penyelundupan pangan mengancam kedaulatan serta berpotensi membawa hama penyakit pertanian dan peternakan.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” ucapnya.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. [Kementan]

Amran memastikan penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan.

Ia menyebut, proses hukum akan melibatkan Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, serta Karantina, sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menindak tegas kejahatan pangan.

Dia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh oknum yang merusak kepercayaan publik dan mengganggu swasembada pangan yang telah dicapai.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkas Amran.

Load More