- Menteri Pertanian melakukan sidak di Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terkait pengungkapan 1.000 ton beras ilegal tanpa prosedur.
- Beras ilegal tersebut diangkut dari FTZ Tanjung Pinang menuju sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
- Mentan menegaskan penyelundupan pangan mengancam kedaulatan serta berpotensi membawa hama penyakit pertanian dan peternakan.
Suara.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Sidak ini dilakukan menyusul pengungkapan kasus ribuan ton beras ilegal yang diduga masuk tanpa prosedur karantina maupun kepabeanan.
Dalam peninjauan tersebut, Amran menegaskan praktik penyelundupan pangan bukan persoalan sepele.
Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani sekaligus ancaman bagi kedaulatan pangan nasional.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” jelas Amran dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Dari hasil penindakan aparat, total beras ilegal yang diamankan mencapai 1.000 ton. Sebanyak 345 ton di antaranya masih tersimpan di gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Amran membeberkan, beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang. Menurutnya, wilayah itu secara faktual bukan daerah penghasil beras sehingga pola distribusinya dinilai janggal.
Lebih lanjut, beras ilegal tersebut justru disebut akan dikirim ke sejumlah daerah yang dikenal sebagai sentra produksi. Di antaranya Palembang dan Riau.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
Tak hanya beras, aparat juga mengamankan sejumlah komoditas lain. Barang bukti yang ditemukan antara lain gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih.
Komoditas tersebut diduga tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.
Sebagian barang bukti kemudian dilelang sesuai ketentuan, sementara komoditas yang dinilai berisiko tinggi dimusnahkan.
Mentan Amran mengingatkan, pelanggaran karantina berpotensi memunculkan ancaman yang jauh lebih besar dari sekadar nilai ekonomi.
Ia menilai masuknya komoditas tanpa prosedur resmi dapat membawa penyakit maupun hama yang mengancam sektor pertanian dan peternakan nasional.
Ia pun menyinggung pengalaman Indonesia saat menghadapi penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu. Saat itu, kerugian disebut mencapai Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.
Berita Terkait
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus
-
Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah
-
Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga
-
Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Gubernur BI Ungkap 2 Strategi yang Disiapkan untuk Stabilkan Rupiah
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya