- Partai Gerindra mengonfirmasi usulan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI berasal dari internal Gubernur BI.
- Dasco menegaskan usulan tersebut bukan intervensi atau titipan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
- Istana telah menindaklanjuti usulan tersebut melalui Surat Presiden kepada DPR untuk proses uji kelayakan.
Hal ini dipandang sebagai benteng pertahanan utama dalam menjaga profesionalitas BI dari potensi tarikan kepentingan politik praktis.
Konfirmasi dari Istana Terkait Nama Kandidat
Di sisi lain, pihak Istana Kepresidenan juga telah memberikan pernyataan resmi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia membenarkan bahwa Thomas Djiwandono, atau yang akrab disapa Tommy, merupakan satu dari beberapa nama yang diajukan untuk mengisi kekosongan jabatan di posisi Deputi Gubernur.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah bertugas menindaklanjuti usulan dari internal BI dengan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur administrasi kenegaraan agar proses transisi kepemimpinan di BI tidak mengalami hambatan yang berarti.
“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya Pak Tommy Djiwandono,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hadirnya nama Thomas dalam bursa calon Deputi Gubernur BI ini bertujuan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung.
Untuk diketahui, Juda Agung telah mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun alasan pasti di balik keputusan tersebut masih menjadi tanda tanya publik dan belum diumumkan secara resmi oleh otoritas terkait.
Baca Juga: Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
Langkah Selanjutnya di Senayan: Uji Kelayakan dan Kepatutan
Dengan telah dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI, bola kini berada di tangan para legislator di Senayan.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, DPR memiliki mandat untuk menguji kapasitas dan integritas para calon melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Rangkaian proses ini akan menjadi ajang pembuktian bagi Thomas Djiwandono dan kandidat lainnya untuk menunjukkan visi mereka dalam mengawal stabilitas ekonomi nasional.
DPR akan mendalami kompetensi teknis, rekam jejak, hingga komitmen para calon dalam menjaga independensi BI di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Setelah proses uji kelayakan selesai, Komisi terkait di DPR akan membawa hasil tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan.
Keputusan akhir ini nantinya akan menentukan siapa sosok yang dianggap paling layak mendampingi Gubernur BI dalam menakhodai kebijakan moneter Indonesia di masa depan.
Fokus publik kini tertuju pada transparansi proses di parlemen, guna memastikan bahwa pemilihan ini benar-benar didasarkan pada prinsip meritokrasi dan profesionalisme demi kesehatan ekonomi nasional.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Purbaya Sesumbar Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Purbaya Minta Penjelasan BI Kenapa Rupiah Melemah, Akui Aneh Padahal IHSG Naik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus
-
Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah
-
Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga