- Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan termasuk tambang emas PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatera Utara pada Selasa, 20 Januari 2026.
- PT Agincourt Resources baru mengetahui pencabutan IUP dari media dan menyatakan akan menghormati keputusan tersebut.
- Pencabutan izin ini menyebabkan saham perusahaan terafiliasi Astra International (ASII), termasuk UNTR , mengalami pelemahan signifikan pada Rabu.
Suara.com - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara mengaku belum menerima surat resmi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan pihaknya baru mengetahui ihwal pencabutan izin, yang diumumkan Istana Kepresidenan pada Selasa malam (20/1/2026) dari media.
“Perseroan mengetahui informasi mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media,” kata Katarina dalam keterangan resmi perusahaan yang terafiliasi dengan raksasa PT Astra International (ASII), Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut Katarina mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh, tetapi di saat yang sama mengungkapkan menghormati keputusan pemerintah.
“Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga hak perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar dia.
Izin Dicabut, Saham ASII dan UNTR Ambles
Sebelumnya diwartakan sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.
Termasuk di antaranya adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan perusahaan listrik PT North Sumatra Hydro Energy. Sebelumnya tiga perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp4,8 triliun.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan keputusan itu diambil Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Baca Juga: Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.
Dari 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Puluhan perusahaan itu berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara - tiga provinsi yang terdampak paling parah dalam bencana banjir Sumatera pada akhir 2025 lalu.
Buntut pencabutan izin itu, saham-saham di bawah naungan konglomerasi Grup Astra mengalami pelemahan parah dan aksi jual masif pada perdagangan intraday hari ini, Rabu (21/1/2026).
Penurunan terdalam dipimpin oleh PT United Tractors Tbk (UNTR), anak usaha Astra yang juga pemegang saham terbesar di PTAR. Adapun PTAR merupakan aset strategis UNTR yang diakuisisi pada 2018 dengan nilai fantastis mencapai US$1 miliar (sekitar Rp15,6 triliun).
Pencabutan izin ini menjadi pukulan telak bagi diversifikasi bisnis United Tractors. Tambang Martabe selama ini menjadi tulang punggung pendapatan non-batubara perusahaan. Sepanjang 2024 saja, bisnis emas ini menyumbang pendapatan bersih hingga Rp9,9 triliun, melonjak 90 persen berkat kenaikan harga emas dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Turun Signifikan Hari Ini
-
Ishizuka Maspion Resmi Operasikan PLTS Atap di Surabaya
-
Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
-
Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik: Saya Cukup Pintar Kok!
-
Bursa Saham AS Berbalik Menguat di Tengah Anjloknya Harga Minyak Dunia
-
Cara Hemat Pulang Kampung Tanpa Bikin Dompet Bolong
-
Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026
-
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
-
BEI Hadirkan Mode Syariah di IDX Mobile, Investor Tembus 220 Ribu
-
Purbaya Bela Bahlil, Klaim Stok Minyak RI 20 Hari Masih Aman