- Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru, PT Perminas, di bawah Danantara.
- Danantara mengakui rencana pengalihan pengelolaan tambang tersebut meskipun komunikasi resmi belum dilakukan.
- API-IMA meminta pemerintah bersikap adil dan mengevaluasi mendalam izin PTAR yang telah memenuhi tata kelola lingkungan.
Suara.com - Danantara mengakui bahwa tambang emas Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan tambang yang terafiliasi dengan PT Astra International (ASII), akan diambil alih oleh BUMN tambang yang baru dibentuk.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang izinnya dicabut pemerintah pada awal bulan ini, akan dicaplok oleh PT Perminas atau Perusahaan Mineral Nasional.
Pengakuan Danantara itu disampaikan ketika Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (API-IMA) meminta pemerintah berlaku adil dalam kasus tambang emas PTAR.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dony mengatakan Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.
“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujar dia.
Meskipun demikian, Dony mengatakan bahwa komunikasi ihwal peralihan pengelolaan tambang Agincourt tidak dikomunikasikan oleh Danantara. Ia mengatakan langkah tersebut bukan merupakan bagian dari tugas Danantara.
“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” kata Dony.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebelumnya mengungkapkan rencana pengelolaan lahan yang dikuasai kembali dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya karena melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan.
Baca Juga: Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Jakarta, Selasa (27/1/2026), mengatakan bahwa pengelolaan lahan tersebut akan dikoordinasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) serta Danantara.
Selain itu, koordinasi tersebut juga bertujuan agar langkah-langkah penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik, terukur, efektif, dan efisien.
Minta Keadilan
Sementara PTAR dan PT United Tractors (UNTR) selaku salah satu pemegang saham terbesar PTAR mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah soal pencabutan izin tambang emas Martabe.
Ketua Umum API-IMA, Rachmat Makkasau meminta agar semua pihak untuk menjaga investasi di sektor tambang termasuk memastikan penilaian yang adil pada PTAR.
Menurut Rachmat, PTAR telah menjalankan kegiatan operasi dengan baik dan memenuhi tata kelola lingkungan yang baik berdasarkan hasil Proper Hijau yang diterima perusahaan. Untuk Rachmat meyakini pemerintah akan melakukan evaluasi yang mendalam terkait izin usaha pertambangan Agincourt, sehingga dapat memastikan keberlanjutannya.
Tag
Berita Terkait
-
Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas
-
Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha