- Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2026 kepada sekitar 18 juta KPM Februari 2026.
- Nominal PKH bervariasi berdasarkan komponen keluarga, sementara BPNT ditetapkan Rp600.000 per triwulan.
- Penerima harus WNI, terdata di DTSEN desil 1-4, serta bukan pegawai negara, bisa dicek via situs Kemensos.
Masyarakat diimbau untuk proaktif memantau status kepesertaannya agar proses pencairan berjalan lancar. Ada dua metode mudah untuk melakukan pengecekan:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi portal https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Isi data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
Ketikkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
Klik "Cari Data" untuk melihat status kepesertaan Anda.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi resmi melalui penyedia layanan aplikasi di smartphone.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya
Buat akun atau masuk (login) menggunakan identitas yang terdaftar.
Gunakan fitur "Cek Bansos" dan lengkapi data profil sesuai instruksi sistem untuk mengetahui detail jadwal pencairan.
Berita Terkait
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI