- Bea Cukai menyegel tiga toko mewah Tiffany & Co di Jakarta karena tak mampu menunjukkan dokumen impor barang dagangan mereka.
- Barang-barang impor dari Spanyol tersebut diduga merupakan selundupan murni atau mengalami *under-invoicing* (pelaporan harga tidak sesuai).
- Penyegelan ini bertujuan memberi peringatan bisnis dan Menteri Keuangan menduga ada keterlibatan oknum Bea Cukai lama.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal penyegelan toko perhiasan mewah Tiffany & Co yang disegel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu Purbaya menerangkan kalau penyegelan itu dilakukan Bea Cukai karena mereka awalnya curiga dengan status barang yang diperdagangkan. Saat ditagih dokumen, Tiffany n Co nyatanya tak bisa menunjukkan.
"Sebagian besar yang masuk itu, barangnya memang enggak bayar. Ditanya kan, dicurigai nih, selundupan apa enggak. Disuruh kasih lihat (formulir perdagangan) segala macam, mereka enggak bisa tunjukkan," kata Purbaya di Wisma Danantara, dikutip Selasa (17/2/2026).
Ia mengatakan kalau barang Tiffany & Co berasal dari Spanyol. Rincinya yakni ada barang murni selundupan, ada juga yang under invoicing alias melaporkan nilai barang tak sesuai dari harga asli.
"Jadi memang itu barang Sepanyol. Ada yang penuh betul-betul selundupan. Ada yang cuma bayarnya under-invoicing. Itu kelihatan semua," lanjutnya.
Bendahara Negara menyatakan kalau penyegelan ini adalah peringatan kepada para pelaku bisnis agar adil dalam dunia usaha. Sebab ulah mereka dianggap merugikan Pemerintah karena penerimaan negara dari Bea Cukai maupun pajak jadi turun.
Bahkan Purbaya mengklaim banyak pengusaha yang kini mulai ikut aturan untuk membayar pajak.
"Sebagian udah insaf, katanya ada yang mau bayar," imbuhnya.
Lebih lanjut Purbaya juga mengendus adanya keterlibatan pegawai Bea Cukai yang bisa meloloskan barang selundupan milik Tiffany & Co. Ia menduga kalau itu dilakukan oleh petugas lama sebelum adanya perombakan pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Purbaya ke Fresh Graduate: Jangan Khawatir Lapangan Kerja, Ekonomi Sehat hingga 2033
"Sepertinya ada (kongkalikong Bea Cukai). Nanti kita lihat siapa yang terlibat. Itu (pegawai) yang lama-lama kan. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh. Setelah saya putar-putar, yang baik, yang di depan kan. Jadi dia berani bertindak. Saya lihat, ya bagus saja. Nanti saya lihat gimana sih hukumnya," pungkasnya.
Tiffany & Co disegel Bea Cukai
Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap peritel perhiasan mewah dunia, Tiffany & Co.
Sebanyak tiga gerai mereka di pusat perbelanjaan elit Jakarta resmi disegel akibat dugaan pelanggaran administrasi pada barang-barang impor.
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kategori barang mewah atau high value goods yang masuk ke pasar Indonesia.
“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo di Jakarta, Rabu (12/2).
Penyegelan ini menyasar tiga titik strategis Tiffany & Co di Jakarta, yakni di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.
Berita Terkait
-
Purbaya ke Fresh Graduate: Jangan Khawatir Lapangan Kerja, Ekonomi Sehat hingga 2033
-
Purbaya Kebut Belanja Pemerintah Awal 2026: MBG Rp 62 T, THR ASN Rp 55 T, Bencana Sumatra Rp 6 T
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom