- Bea Cukai menyegel tiga toko mewah Tiffany & Co di Jakarta karena tak mampu menunjukkan dokumen impor barang dagangan mereka.
- Barang-barang impor dari Spanyol tersebut diduga merupakan selundupan murni atau mengalami *under-invoicing* (pelaporan harga tidak sesuai).
- Penyegelan ini bertujuan memberi peringatan bisnis dan Menteri Keuangan menduga ada keterlibatan oknum Bea Cukai lama.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal penyegelan toko perhiasan mewah Tiffany & Co yang disegel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu Purbaya menerangkan kalau penyegelan itu dilakukan Bea Cukai karena mereka awalnya curiga dengan status barang yang diperdagangkan. Saat ditagih dokumen, Tiffany n Co nyatanya tak bisa menunjukkan.
"Sebagian besar yang masuk itu, barangnya memang enggak bayar. Ditanya kan, dicurigai nih, selundupan apa enggak. Disuruh kasih lihat (formulir perdagangan) segala macam, mereka enggak bisa tunjukkan," kata Purbaya di Wisma Danantara, dikutip Selasa (17/2/2026).
Ia mengatakan kalau barang Tiffany & Co berasal dari Spanyol. Rincinya yakni ada barang murni selundupan, ada juga yang under invoicing alias melaporkan nilai barang tak sesuai dari harga asli.
"Jadi memang itu barang Sepanyol. Ada yang penuh betul-betul selundupan. Ada yang cuma bayarnya under-invoicing. Itu kelihatan semua," lanjutnya.
Bendahara Negara menyatakan kalau penyegelan ini adalah peringatan kepada para pelaku bisnis agar adil dalam dunia usaha. Sebab ulah mereka dianggap merugikan Pemerintah karena penerimaan negara dari Bea Cukai maupun pajak jadi turun.
Bahkan Purbaya mengklaim banyak pengusaha yang kini mulai ikut aturan untuk membayar pajak.
"Sebagian udah insaf, katanya ada yang mau bayar," imbuhnya.
Lebih lanjut Purbaya juga mengendus adanya keterlibatan pegawai Bea Cukai yang bisa meloloskan barang selundupan milik Tiffany & Co. Ia menduga kalau itu dilakukan oleh petugas lama sebelum adanya perombakan pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Purbaya ke Fresh Graduate: Jangan Khawatir Lapangan Kerja, Ekonomi Sehat hingga 2033
"Sepertinya ada (kongkalikong Bea Cukai). Nanti kita lihat siapa yang terlibat. Itu (pegawai) yang lama-lama kan. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh. Setelah saya putar-putar, yang baik, yang di depan kan. Jadi dia berani bertindak. Saya lihat, ya bagus saja. Nanti saya lihat gimana sih hukumnya," pungkasnya.
Tiffany & Co disegel Bea Cukai
Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap peritel perhiasan mewah dunia, Tiffany & Co.
Sebanyak tiga gerai mereka di pusat perbelanjaan elit Jakarta resmi disegel akibat dugaan pelanggaran administrasi pada barang-barang impor.
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kategori barang mewah atau high value goods yang masuk ke pasar Indonesia.
“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo di Jakarta, Rabu (12/2).
Penyegelan ini menyasar tiga titik strategis Tiffany & Co di Jakarta, yakni di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.
Berita Terkait
-
Purbaya ke Fresh Graduate: Jangan Khawatir Lapangan Kerja, Ekonomi Sehat hingga 2033
-
Purbaya Kebut Belanja Pemerintah Awal 2026: MBG Rp 62 T, THR ASN Rp 55 T, Bencana Sumatra Rp 6 T
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora