Bisnis / Makro
Selasa, 17 Februari 2026 | 12:20 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sidang debottlenecking yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Bea Cukai menyegel tiga toko mewah Tiffany & Co di Jakarta karena tak mampu menunjukkan dokumen impor barang dagangan mereka.
  • Barang-barang impor dari Spanyol tersebut diduga merupakan selundupan murni atau mengalami *under-invoicing* (pelaporan harga tidak sesuai).
  • Penyegelan ini bertujuan memberi peringatan bisnis dan Menteri Keuangan menduga ada keterlibatan oknum Bea Cukai lama.

Siswo menegaskan bahwa pihak manajemen atau pemilik perusahaan kini diminta untuk memberikan klarifikasi resmi kepada Bea Cukai.

Tak berhenti di situ, Bea Cukai mengisyaratkan akan memperluas jangkauan operasi ke toko perhiasan mewah lainnya di wilayah Jakarta.

“Untuk saat ini 3 toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma 1 'outlet',” tegasnya.

Load More