- KSPN mengkritik rencana impor 105 ribu pikap dari India oleh Koperasi Desa Merah Putih karena merugikan industri otomotif nasional.
- Presiden KSPN, Ristadi, menyatakan impor bertentangan dengan semangat ekonomi desa serta menyoroti lesunya industri otomotif domestik saat ini.
- KSPN meminta Presiden menghentikan impor dan mengarahkan pengadaan kendaraan niaga tersebut kepada industri otomotif dalam negeri.
Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengkritik keras rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga pikap dan truk dari India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Kebijakan tersebut tidak sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi desa sekaligus berpotensi merugikan industri otomotif nasional.
Presiden KSPN, Ristadi, menyebut rencana impor itu disampaikan oleh Dirut PT Agrinas selaku penanggung jawab pembangunan Kopdes Merah Putih dengan alasan harga lebih murah, sesuai medan pedesaan, serta diklaim dapat menghemat anggaran hingga Rp43 triliun.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru bertolak belakang dengan semangat pembentukan koperasi desa.
"Sebagaimana kita tahu spirit pembentukan kopdes merah putih adalah untuk menggerakan membangun menumbukan ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dengan memanfaatkan potensi-potensi ekonomi, sumberdaya lokal," kata Ristadi dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai manfaat pembangunan koperasi desa seharusnya dirasakan pelaku ekonomi dalam negeri, terutama masyarakat desa.
"Dengan kata lain proses dari hulu ke hilir yang seharusnya mendapatkan manfaat adalah pelaku ekonomi dalam negeri khususnya rakyat pedesaan," ujarnya.
Ristadi juga menyoroti kondisi industri otomotif nasional yang sedang lesu. Ia menyebut berkurangnya pesanan telah berdampak pada pekerja di sektor tersebut.
"Akhirnya jam kerja dikurangi sampai terjadi PHK, korbanya adalah pekerja," kata dia.
Baca Juga: Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
KSPN menilai alasan industri otomotif nasional tidak mampu memproduksi kendaraan yang dibutuhkan tidak sesuai fakta di lapangan.
"Industri otomotif dalam Negeri mampu memproduksi sekitar 1 juta unit kendaraan dalam setahun, setelah melakukan verifikasi kemampuan produksi beberapa pabrik otomotif di Indonesia," lanjutnya.
Ristadi juga mempertanyakan pemilihan kendaraan pikap 4x4 sebagai standar operasional di seluruh wilayah pedesaan. Ia menilai penggunaan kendaraan tersebut tidak bisa digeneralisasi untuk semua daerah.
"Mungkin iya ada beberapa daerah yg kondisi medanya ektrem sehingga harus memakai kendaraan pick up 4x4, tapi kan harus dipetakan secara akurat di daerah mana saja lalu dihitung berapa kebutuhan unitnya, jangan digeneralisir semua daerah harus pakai pick up 4x4," kata Ristadi.
Selain itu, ia juga mempertanyakan klaim efisiensi anggaran dari rencana impor tersebut.
"Dengan demikian dasar hitungan ada efesiensi 43 trilyun itu darimana ?" ucapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Impor Energi dari AS, CORE: Ini Bertentangan dengan Kemandirian Energi
-
Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya