- Direktur CORE Indonesia menilai kewajiban impor energi USD 15 miliar dari AS bertentangan agenda swasembada energi nasional.
- Kewajiban impor mencakup batu bara metalurgi, LPG, minyak mentah, dan bensin olahan dari Amerika Serikat.
- Kementerian ESDM memastikan program swasembada energi, seperti penghentian impor solar 2026, tetap berjalan.
Suara.com - Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai bahwa kewajiban Indonesia mengimpor produk energi senilai USD 15 miliar dari Amerika Serikat dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) bertolak belakang dengan agenda swasembada energi yang selama ini digencarkan pemerintah.
"Jadi jelas semua permintaan dari Amerika Serikat dalam renegosiasi ini kan bertentangan sama agenda nasional ya. Pertama tadi yang disebutkan, agenda kemendiraan energi," kata Faisal saat dihubungi Suara.com pada Jumat (20/2/2026).
Pembelian produk energi dari AS menjadi salah satu poin kesepakatan. Adapun produk energi yang harus diimpor dari negeri Paman Sam tersebut di antaranya batu bara metalurgi, LPG, minyak mentah hingga bensin olahan.
Sejumlah produk energi yang harus dibeli tersebut menurutnya tidak sejalan dengan beberapa upaya yang dilakukan Kementerian ESDM guna menekan ketergantungan terhadap impor seperti penyetopan impor solar pada April 2026 hingga penerapan mandatori biodiesel dan bioetanol.
"Nah tapi ini tentu saja akan tertahan, karena sebagai dari kesepakatan dagang ini kita diharuskan membeli crude oil dan juga bensin olahan dari Amerika. Nah berarti yang harus kita perlu lakukan ini adalah penyesuaian dalam hal kebutuhan impor kita," kata Faisal.
Alhasil, sejumlah agenda pemerintah untuk mencapai swasembada energi akan berubah.
"Berarti harus ada perubahan-perubahan lagi karena ini sudah ditandatangani. Artinya jelas kita dalam konteks ini ada kerugian yang kita tanggung, tinggal bagaimana kemudian kita memitigasi, meminimalisir resikonya," tuturnya.
Faisal juga menyebut bahwa perjanjian dagang tersebut akan berdampak terhadap berkurangnya volume BBM dari negara-negara yang selama ini menjadi pemasok minyak ke Indonesia.
"Nah cuma kan untuk mengubah itu juga tidak mudah dalam waktu singkat karena kita terlibat kontrak juga dengan negara-negara yang selama ini kita menjadi dimana kita mengimpor minyak tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
Di samping itu yang perlu dipastikan harga BBM yang ditetapkan AS kepada Indonesia, apakah lebih murah atau lebih mahal.
"Nah kalau dia seandainya membeli price yang diberikan oleh Amerika Serikat untuk produk minyaknya itu mahal berartikan rugi di kita," ujarnya.
"Karena berarti kita secara volume mungkin bisa kita atur tidak lebih besar impornya, tapi secara harga, secara nilai jadinya akan lebih mahal, lebih tinggi nilai impornya. Nah ini yang perlu diwaspadai," sambugnya.
Terpisah Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menegaskan Meski harus mengimpor produk energi dari AS, Anggia memastikan bahwa sejumlah program swasembada energi tetap berjalan. Salah satunya penghentian impor solar pada 2026.
"Tapi tidak melepaskan bahwa kita tetap harus mengedepankan kemandirian energi kita dalam hal yang komitmen Pak Menteri untuk stop impor solar dan lainnya tetap jalan. Ini satu hal yang berbeda, karena kesepakatan untuk perdagangan antara kita dengan Amerika," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living