- Perjanjian Dagang Timbal Balik (ART) Indonesia dan AS membuka akses impor barang AS melalui pengurangan tarif luas.
- Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk mengurangi hambatan non-tarif serta menyederhanakan regulasi perdagangan kedua negara.
- Tujuan utama ART adalah memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke Amerika Serikat secara timbal balik.
Suara.com - Perjanjian dagang timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat membuka peluang membanjirnya barang impor dari negeri Paman Sam itu.
Dalam dokumen resmi Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia membuka akses pasar luas bagi produk Amerika, termasuk pengurangan hingga penghapusan tarif untuk hampir seluruh barang.
Dokumen tersebut menyebut kesepakatan perdagangan diarahkan untuk menghapus hambatan tarif dalam skala luas. Hal ini menjadi inti dari hubungan dagang baru yang disepakati kedua negara.
"Para pihak sepakat untuk mengurangi atau menghapus tarif atas sebagian besar barang yang diperdagangkan di antara kedua negara,” demikian bunyi dokumen Agreement on Reciprocal Trade Indonesia–Amerika Serikat, dikutip Jumat (20/2/2026).
Selain tarif, perjanjian juga menekankan pembukaan pasar melalui pengurangan hambatan non-tarif.
ART mencatat penyederhanaan regulasi perdagangan menjadi bagian penting untuk memastikan arus barang lebih lancar antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Para pihak juga berkomitmen memfasilitasi perdagangan dengan mengatasi hambatan non-tarif dan kendala regulasi yang dapat menghambat perdagangan," bunyi poin dokumen itu.
Kesepakatan tersebut disusun dalam kerangka hubungan timbal balik. Dokumen ART menyebut pembukaan akses pasar dilakukan secara dua arah, di mana Indonesia membuka pasar impor sekaligus memperoleh akses ekspor lebih luas ke Amerika Serikat.
Perjanjian ini bertujuan memperluas akses pasar dan memperkuat hubungan perdagangan serta investasi antara kedua negara.
Baca Juga: Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS