- Industri aset kripto Indonesia diprediksi tumbuh berkelanjutan, didukung kenaikan signifikan jumlah konsumen hingga 20,19 juta per Desember 2025.
- Bursa Kripto CFX, bursa berizin OJK, per Februari 2026 memiliki 30 anggota dengan 25 di antaranya sudah menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
- Nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, menunjukkan likuiditas pasar dan kepercayaan konsumen terhadap perdagangan kripto tetap terjaga.
Suara.com - Industri aset kripto di Indonesia diperkirakan akan terus bertumbuh memasuki 2026, melanjutkan perkembangan pesat pada 2025 lalu. Jumlah pedagang, konsumen, aset kripto dan transaksi pada tahun lalu tumbuh solid.
Bursa Kripto CFX, bursa aset kripto pertama yang berizin di Indonesia dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sudah memiliki 30 anggota per Februari 2026. Sebanyak 25 anggota sudah mengantongi resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Sementara lima di antaranya masih berstatus Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD).
Berikut adalah daftar anggota bursa kripto CFX seperti yang dilansir dari website resmi perusahaan
PAKD Berizin
PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
PT Tiga Inti Utama (Triv)
PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
PT Enkripsi Teknologi Handal (Nobi)
PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
PT Kripto Maksima Koin (Floq)
PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
PT Aset Kripto Internasional (BTSE)
PT Mitra Kripto Sukses (MAKS)
PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
PT Multikripto Exchange Indonesia (Koin Sayang)
PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel)
PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)
PT Aset Instrumen Digital (Astal)
PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
PT Kripto Inovasi Nusantara (COINX)
PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto)
PT Pedagang Aset Kripto (Coinvest)
CPAKD Terdaftar
PT Indonesia Digital Exchange (digitalexchange.id)
PT Gerbang Aset Digital (Fasset)
PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)
PT Luno Indonesia Ltd (Luno)
PT Everest Kripto Indonesia (Bitbromo)
Sebagai pionir bursa kripto di Indonesia, Bursa Kripto CFX menargetkan seluruh anggota bursa dapat memperoleh status PAKD pada 2026 guna memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan teratur.
Konsumen Kripto Tembus 20 Juta Orang
Berdasarkan data OJK pada Februari 2026, jumlah konsumen aset kripto berada dalam tren meningkat mencapai 20,19 juta orang per Desember 2025, naik 3,22 persen dibandingkan posisi November 2025 yang tercatat sebanyak 19,56 juta konsumen.
Aktivitas pasar lokal menunjukkan nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Sementara itu, pada Januari 2026, nilai transaksi kembali membukukan angka Rp29,24 triliun.
Baca Juga: Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026
Capaian tersebut mencerminkan likuiditas pasar yang tetap terjaga, sekaligus menandakan kepercayaan konsumen terhadap perdagangan aset kripto masih solid meski memasuki awal tahun.
“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.
Perkembangan positif ini juga didukung oleh penguatan ekosistem perdagangan aset kripto. Per Januari 2026, OJK mencatat sebanyak 1.391 aset kripto telah terdaftar dan dapat diperdagangkan di Indonesia.
Dari sisi pelaku industri, OJK telah menyetujui perizinan terhadap 29 entitas yang beroperasi dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua kustodian, serta 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).
Berita Terkait
-
Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel
-
CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global
-
CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri
-
Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus
-
Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan