Bisnis / Energi
Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi. Paparan uap bahan bakar atau Volatile Organic Compounds (VOCs) yang menyengat di SPBU tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Baru 20 SPBU Jabodetabek pakai VRS; ESDM kaji jadi syarat izin demi kesehatan warga.
  • Penguapan BBM rugikan negara Rp3,8 T; teknologi VRS mampu ubah uap jadi bensin kembali.
  • Harga alat VRS capai Rp600 juta; Pemerintah dorong produksi lokal agar investasi lebih murah.

Suara.com - Isu kesehatan lingkungan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, paparan uap bahan bakar atau Volatile Organic Compounds (VOCs) yang menyengat di SPBU tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

Dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Video (AJV) di Jakarta, Sabtu (14/3/2026), terungkap bahwa teknologi Vapor Recovery System (VRS) yang mampu menangkap uap beracun tersebut baru terpasang di 20 titik SPBU wilayah Jabodetabek.

Brigitta Manohara, yang hadir dalam diskusi tersebut, membeberkan angka yang fantastis terkait penguapan BBM. Menurutnya, uap bensin yang terlepas ke udara bebas setara dengan kerugian ekonomi sekitar Rp3,8 triliun per tahun secara nasional.

"Jika uap itu bisa ditangkap dan dikondensasikan kembali menjadi bahan bakar, selain mengurangi pencemaran, kita juga bisa mengembalikan nilai ekonominya," ujar Brigitta.

Ahli pemasangan VRS, Baidi, menjelaskan bahwa alat ini mampu menangkap 75–80 persen uap VOCs. Teknologi asal Korea Selatan ini bekerja dengan menyuling kembali uap menjadi cairan BBM dalam waktu 30 hingga 60 menit. Namun, harganya memang tidak murah, yakni mencapai Rp600 juta per unit.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Angga Wira, menyatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Mengingat, kandungan uap seperti benzena bersifat karsinogen atau pemicu kanker.

"Kementerian ESDM akan memfasilitasi diskusi lebih lanjut dengan Direktur Teknik Lingkungan. Kami akan kaji apakah (VRS) ini nantinya bisa menjadi bagian dari standar atau persyaratan dalam penerbitan perizinan SPBU," ungkap Angga.

Meski demikian, Angga memberikan catatan mengenai beban investasi. Mengingat harga alat yang mencapai 10 persen dari total investasi SPBU, pemerintah mendorong adanya produksi lokal agar harga lebih terjangkau bagi para pengusaha SPBU yang marginnya kian menipis.

Langkah ini diharapkan menjadi transisi nyata menuju SPBU yang lebih ramah lingkungan (Go Green) sekaligus melindungi pekerja dari risiko neurotoksin dan gangguan saraf akibat paparan gas buang.

Baca Juga: Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman

Load More