Bisnis / Properti
Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB
Jalan Tol Bawen-Yogyakarta yang dibuka fungsional saat mudik lebaran. [Dok Jasa Marga].
Baca 10 detik
  • Pemerintah dan Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol 30% untuk perjalanan menerus pada 26 hingga 27 Maret 2026.
  • Menteri Perhubungan memprediksi puncak arus balik pertama terjadi pada 24 Maret 2026 dengan volume 285.000 unit kendaraan.
  • Terdapat pembatasan operasional untuk kendaraan barang sumbu tiga atau lebih selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.

Suara.com - Pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengelola arus balik Idulfitri 1447H.

Berikut adalah rincian fakta terkait kebijakan tarif, aturan lalu lintas, dan prediksi beban jalan:

PT Jasa Marga memberikan insentif berupa pemotongan tarif tol sebesar 30% bagi para pengguna jalan.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk perjalanan menerus selama dua hari, yakni mulai tanggal 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Berikut adalah rincian tarif setelah diskon pada ruas-ruas utama:

1. Koridor Jalan Tol Trans Jawa (Ruas Kalikangkung - Cikampek Utama)

Kendaraan Golongan I: Mengalami penurunan dari Rp467.500 menjadi Rp304.150.
Kendaraan Golongan II & III: Mengalami penurunan dari Rp720.000 menjadi Rp469.700.
Kendaraan Golongan IV & V: Mengalami penurunan dari Rp949.500 menjadi Rp618.450.

2. Koridor Tol Cipularang-Padaleunyi

GT Cisumdawu Utama ke GT Kalihurip Utama: Tarif Golongan I menjadi Rp120.800, Golongan II & III menjadi Rp188.900, dan Golongan IV & V menjadi Rp258.400.

GT Cisumdawu Utama ke GT Sadang: Tarif Golongan I menjadi Rp111.750, Golongan II & III menjadi Rp174.350, serta Golongan IV & V menjadi Rp238.000.

Baca Juga: Cara Isi Saldo e-Toll Lewat HP Tanpa NFC untuk Arus Balik Lebaran 2026, Mudah dan Praktis

3. Koridor Jalan Tol Trans Sumatera

GT Sinaksak/Simpang Panei ke GT Pangkalan Brandan: Tarif Golongan I menjadi Rp187.600, Golongan II & III menjadi Rp282.200, dan Golongan IV & V menjadi Rp377.650.

GT Kisaran ke GT Pangkalan Brandan: Tarif Golongan I menjadi Rp224.200, Golongan II & III menjadi Rp337.500, serta Golongan IV & V menjadi Rp451.000.

Prediksi Puncak Arus Balik dan Volume Kendaraan

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengingatkan pemudik untuk mewaspadai tiga tanggal krusial arus balik, yaitu 24, 28, dan 29 Maret 2026.

  • Puncak arus balik pertama diprediksi jatuh pada Selasa, 24 Maret 2026.
  • Volume kendaraan pada puncak arus balik diperkirakan menembus angka 285.000 unit.
  • Beban jalan pada arus balik ini diprediksi lebih berat dibandingkan puncak arus mudik (18 Maret 2026) yang mencatatkan angka 270.315 kendaraan.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tertanggal 5 Februari 2026, terdapat pembatasan operasional bagi kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Load More