- Kementerian Ketenagakerjaan memastikan semua aduan THR 2026 akan ditindaklanjuti intensif demi hak pekerja terpenuhi.
- Menteri Yassierli meminta pengawas pusat dan daerah serta gubernur segera memproses aduan yang masih tinggi.
- Data per 25 Maret 2026 menunjukkan 173 kasus THR telah selesai, sementara 1.461 kasus masih ditangani.
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan terkait tunjangan hari raya (THR) 2026 tidak akan dibiarkan menumpuk tanpa kejelasan.
Pemerintah menegaskan seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan intensif demi menjamin hak pekerja terpenuhi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tingginya jumlah laporan menjadi perhatian serius pemerintah. Ia meminta seluruh pengawas ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah, segera bergerak memproses setiap aduan.
“Di tengah masih tingginya laporan pembayaran THR 2026, Kemnaker meminta pengawas ketenagakerjaan bergerak cepat memeriksa setiap aduan agar hak pekerja/buruh segera dipenuhi,” ujar Yassierli dilansir dari laman Antara, Kamis (26/3/2026).
Ia juga menginstruksikan para kepala daerah untuk ikut turun tangan. Menurutnya, peran gubernur sangat penting dalam memastikan pengawasan berjalan efektif melalui dinas tenaga kerja di masing-masing wilayah.
“Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk. Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” tegasnya.
Kemnaker menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada tahap administratif semata. Setiap laporan harus berujung pada tindakan nyata, mulai dari pemeriksaan hingga penyelesaian yang memberikan kepastian bagi pekerja.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, mengungkapkan bahwa proses penanganan aduan terus berjalan secara aktif.
“Data menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja. Pengawas ketenagakerjaan akan memastikan setiap laporan diselesaikan secara konkret dan terukur,” jelas Ismail.
Baca Juga: "Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
Berdasarkan data per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, Kemnaker telah menerbitkan 200 laporan hasil pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi.
Selain itu, sebanyak 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, sementara 173 kasus telah dinyatakan selesai.
Ismail juga mengingatkan perusahaan untuk tidak menunda kewajiban pembayaran THR. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja.
“Kami mengimbau perusahaan segera memenuhi kewajibannya tanpa menunggu teguran. Pembayaran THR tepat waktu adalah hak pekerja yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra
-
AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan
-
Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026
-
Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki