- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan SPT Tahunan PPh 2025 melalui platform Coretax, hasilnya kurang bayar.
- Status kurang bayar tersebut disebabkan Menkeu Purbaya menerima gaji dari Kemenkeu dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Purbaya mengalami kendala teknis pada sistem Coretax saat pelaporan, nominal kurang bayarnya diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menceritakan pengalamannya saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 via platform Coretax.
Menkeu Purbaya mengakui kalau data pajaknya di platform milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu tercantum 'kurang bayar'.
"Nambah. Kurang bayar," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis (26/3/2026).
Purbaya beralasan kalau itu status kurang bayar itu disebabkan karena dia tak hanya kerja di Kemenkeu. Sebab saat ini dia masih menerima gaji dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kalau kerja banyak tempat, hampir pasti kurang bayar loh. Kecuali Anda satu tempat. Kalau waktu di LPS, saya enggak pernah, pas terus. Karena gaji cuman dari LPS. Kalau sekarang kan, saya masih ada sebagian dari LPS, sebagian dari sini, jadi kurang," beber dia.
Saat ditanya berapa jumlah kurang bayar itu, Purbaya menyebut kalau nominalnya mencapai Rp 50 juta.
"Rp 50 juta kayaknya," aku dia.
Saat lapor SPT via Coretax, Purbaya juga mengakui kalau dirinya dibantu oleh pegawai Pajak. Bahkan ia sempat mengomel karena tampilan Coretax menunjukkan loading dan dianggapnya eror.
"Terus sekarang saya tidak ngisi sendiri. Saya ditemani oleh orang Pajak. Masuk, muter lagi (sistem Coretax). 'Gimana sih lu empat kali baru bisa masuk?' Kadang-kadang sistemnya muter-muter, enggak ngasih tahu ke kita. Sehingga kita anggap heng, kita masukin lagi," paparnya.
Baca Juga: Apa Itu Harta PPS di Coretax? Ini Cara Hitung dan Lapornya
Lebih lanjut ia memastikan bakal terus memperbaiki sistem Coretax. Purbaya juga mengklaim kalau platform itu sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Jadi itu harusnya diuji oleh mereka. Tapi saya enggak tahu kenapa mereka enggak nguji itu. Ini kita betulin. Tapi kan enggak seburuk sebelumnya kan, sudah membaik?" jelas dia.
Berita Terkait
-
Apa Itu Harta PPS di Coretax? Ini Cara Hitung dan Lapornya
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026