- Saham GIAA resmi keluar dari papan pemantauan khusus BEI per 26 Maret 2026, menandakan perbaikan fundamental.
- Status GIAA kini kembali normal diperdagangkan dengan mekanisme Full Call Auction dan masuk papan pengembangan.
- Keluarnya dari pemantauan didukung ekuitas positif USD 91,9 juta pada 2025, meskipun masih mencatat kerugian bersih.
Suara.com - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi keluar dari papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) per 26 Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat perbaikan fundamental perseroan setelah menghadapi tekanan kinerja dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan keluarnya dari pemantauan khusus, saham GIAA kini kembali diperdagangkan secara normal menggunakan mekanisme Full Call Auction (FCA) dan masuk ke papan pengembangan. Selain itu, notasi khusus 'E' yang menandakan ekuitas negatif juga resmi dihapus.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia, pada perdagangan hari ini saham GIAA melesat 15,07 persen atau 11 poin ke harga Rp 84 per lembar saham.
Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, saham GIAA juga menguat 4,29 persen menjadi Rp 73 per lembar saham.
Perubahan status ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap kinerja Garuda, sekaligus memperbaiki likuiditas saham di pasar.
Bahkan, berdasarkan data RTI Business hingga pukul 09.35 WIB, saham GIAA sempat melonjak 21,92 persen ke level Rp 89 per lembar dan menyentuh batas atas auto reject (ARA).
Sebelumnya, saham Garuda masuk dalam papan pemantauan khusus akibat kondisi ekuitas negatif. Namun, perbaikan signifikan mulai terlihat setelah ekuitas perseroan berbalik positif menjadi USD 91,9 juta pada 2025, dari posisi minus USD 1,35 miliar pada 2024.
Meski demikian, dari sisi kinerja, Garuda masih mencatatkan kerugian bersih sekitar US$322,4 juta pada 2025. Tekanan juga terlihat dari pendapatan yang turun sekitar 5,85 persen secara tahunan.
Kendati masih merugi, perbaikan struktur keuangan ini dinilai menjadi titik awal kebangkitan Garuda. Transformasi yang dilakukan perseroan mulai menunjukkan hasil, terutama dalam memperbaiki kesehatan neraca keuangan.
Baca Juga: IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan dan analisis pasar yang ditujukan sebagai informasi umum, bukan saran atau rekomendasi investasi. Keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca, dan setiap risiko investasi menjadi tanggung jawab pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan
-
Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027