- Bank Indonesia menerapkan SVBI dan SUVBI sebagai agunan transaksi repo valas mulai Senin, 30 Maret 2026.
- Kebijakan ini bertujuan memperdalam pasar keuangan dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.
- Transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama dan memberikan opsi pengelolaan likuiditas valas perbankan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mulai menerapkan penggunaan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai underlying atau agunan dalam transaksi repo valas.
Langkah ini bertujuan memperdalam pasar keuangan sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter dan mulai diberlakukan pada Senin (30/3/2026).
“Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, kebijakan ini dirancang dengan pendekatan pro-market guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.
“Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA,” kata dia.
Menurutnya, kehadiran instrumen tersebut memberi opsi tambahan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, terutama dalam bentuk valuta asing.
Selain itu, penambahan fitur repo ke BI juga memperkuat posisi SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi atau high quality liquid assets (HQLA).
Sebelumnya, BI juga telah mengumumkan kebijakan baru di pasar valuta asing yang akan berlaku mulai April 2026 untuk menjaga kestabilan rupiah.
Baca Juga: Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
Salah satu kebijakan tersebut adalah penyesuaian ambang batas pembelian valas yang wajib disertai dokumen underlying, dari sebelumnya 100 ribu dolar AS per pelaku per bulan menjadi 50 ribu dolar AS.
Penetapan batas tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa transaksi pembelian valuta asing benar-benar didasari kebutuhan ekonomi yang jelas.
Di sisi lain, dalam operasi moneter rupiah, BI sejak November 2025 juga telah memperluas instrumen underlying repo dengan menerima surat berharga berkualitas tinggi lainnya, termasuk obligasi korporasi milik PT Sarana Multigriya Finansial.
(Antara)
Berita Terkait
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
Sinyal Ekonomi? Pertumbuhan Uang Beredar RI Mulai Melambat
-
Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia
-
Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?