- Bank Indonesia menerapkan SVBI dan SUVBI sebagai agunan transaksi repo valas mulai Senin, 30 Maret 2026.
- Kebijakan ini bertujuan memperdalam pasar keuangan dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.
- Transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama dan memberikan opsi pengelolaan likuiditas valas perbankan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mulai menerapkan penggunaan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai underlying atau agunan dalam transaksi repo valas.
Langkah ini bertujuan memperdalam pasar keuangan sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter dan mulai diberlakukan pada Senin (30/3/2026).
“Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, kebijakan ini dirancang dengan pendekatan pro-market guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.
“Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA,” kata dia.
Menurutnya, kehadiran instrumen tersebut memberi opsi tambahan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, terutama dalam bentuk valuta asing.
Selain itu, penambahan fitur repo ke BI juga memperkuat posisi SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi atau high quality liquid assets (HQLA).
Sebelumnya, BI juga telah mengumumkan kebijakan baru di pasar valuta asing yang akan berlaku mulai April 2026 untuk menjaga kestabilan rupiah.
Baca Juga: Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
Salah satu kebijakan tersebut adalah penyesuaian ambang batas pembelian valas yang wajib disertai dokumen underlying, dari sebelumnya 100 ribu dolar AS per pelaku per bulan menjadi 50 ribu dolar AS.
Penetapan batas tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa transaksi pembelian valuta asing benar-benar didasari kebutuhan ekonomi yang jelas.
Di sisi lain, dalam operasi moneter rupiah, BI sejak November 2025 juga telah memperluas instrumen underlying repo dengan menerima surat berharga berkualitas tinggi lainnya, termasuk obligasi korporasi milik PT Sarana Multigriya Finansial.
(Antara)
Berita Terkait
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
Sinyal Ekonomi? Pertumbuhan Uang Beredar RI Mulai Melambat
-
Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?