- Menaker akan segera mengumumkan surat edaran mengenai kebijakan WFH bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD besok.
- Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut instruksi Menko Perekonomian dengan memperhatikan kebutuhan sektor usaha terkait.
- Surat edaran tersebut juga mengatur gerakan efisiensi energi di tempat kerja, kecuali sektor pelayanan publik dan strategis.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal segera mengumumkan surat edaran (SE) khusus kepada para karyawan swasta terkait kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah.
Selain pegawai swasta, SE khusus ini juga akan disampaikan Menaker untuk pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Terkait dengan Surat Edaran dan program optimalisasi energi di tempat kerja untuk perusahaan swasta, BUMN dan BUMD segera kita akan umumkan ke teman-teman media dan publik. Insya Allah besok," kata Menaker dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini melanjutkan pengumuman WFH untuk para pekerja di sektor swasta yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menegaskan kebiajkan tersebut tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
"Penerapan work from home bagi sektor swasta, ini yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha, pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," beber Airlangga.
Menko Perekonomian menjelaskan, kebijakan WFH untuk karyawan swasta ini dikecualikan untuk sektor pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Berlaku juga untuk sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.
Berita Terkait
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM
-
ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Selat Hormuz Ditutup, Laptop Dibuka: Apakah WFH Solusi Penghematan BBM Nasional?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%