Bisnis / Makro
Kamis, 02 April 2026 | 12:17 WIB
Harga kakao periode April 2026 turun 21,17 persen menjadi USD 3.190,63 akibat kelebihan pasokan internasional. [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO April 2026 sebesar USD 989,63 per metrik ton akibat kendala suplai global.
  • Peningkatan harga referensi CPO tersebut berdampak langsung pada kenaikan bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit.
  • Harga referensi biji kakao periode April 2026 turun 21,17 persen menjadi USD 3.190,63 akibat kelebihan pasokan internasional.

Suara.com - Kementerian Perdagangan menetapkan kenaikan harga referensi minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk periode April 2026 di tengah dinamika global yang memengaruhi sektor komoditas. Di sisi lain, harga biji kakao justru mengalami penurunan tajam akibat kelebihan pasokan di pasar internasional.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa harga referensi CPO periode April 2026 mencapai USD 989,63 per metrik ton, naik 5,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Saat ini, HR CPO meningkat dibandingkan dengan periode Maret 2026. Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Kenaikan harga ini berdampak langsung pada peningkatan bea keluar (BK) CPO yang ditetapkan sebesar USD 148 per metrik ton. Selain itu, pungutan ekspor (PE) juga ikut naik menjadi USD 123,7035 per metrik ton atau setara 12,5 persen dari harga referensi.

Penetapan harga referensi tersebut dihitung berdasarkan rata-rata harga dari beberapa bursa internasional dalam periode 20 Februari hingga 19 Maret 2026. Dalam periode tersebut, harga CPO di Bursa Indonesia tercatat USD 896,94 per metrik ton, Bursa Malaysia USD 1.082,31 per metrik ton, dan Rotterdam mencapai USD 1.319,84 per metrik ton.

"Sehingga, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD 989,63/MT," kata Tommy.

Selain CPO, pemerintah juga menetapkan kebijakan terhadap produk turunannya seperti minyak goreng kemasan. Untuk produk refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat maksimal 25 kilogram, dikenakan bea keluar sebesar USD 33 per metrik ton.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada komoditas kakao. Harga referensi biji kakao periode April 2026 ditetapkan sebesar USD 3.190,63 per metrik ton, turun drastis hingga 21,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Penurunan ini turut menekan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao yang kini berada di level USD 2.886 per metrik ton atau turun 22,46 persen secara bulanan.

Baca Juga: Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah

"Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai seiring dengan membaiknya produksi di negara produsen utama, yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan," tutur Tommy.

Untuk komoditas lainnya, pemerintah menetapkan harga patokan ekspor produk kulit yang relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, getah pinus mengalami kenaikan tipis menjadi USD 916 per metrik ton.

Di sektor kehutanan, beberapa produk kayu mengalami kenaikan harga patokan ekspor, terutama untuk jenis veneer dan kayu olahan tertentu. Meski begitu, sebagian jenis lain seperti merbau dan jati justru mengalami penurunan harga, mencerminkan dinamika permintaan global yang belum merata.

Load More