- Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO April 2026 sebesar USD 989,63 per metrik ton akibat kendala suplai global.
- Peningkatan harga referensi CPO tersebut berdampak langsung pada kenaikan bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit.
- Harga referensi biji kakao periode April 2026 turun 21,17 persen menjadi USD 3.190,63 akibat kelebihan pasokan internasional.
Suara.com - Kementerian Perdagangan menetapkan kenaikan harga referensi minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk periode April 2026 di tengah dinamika global yang memengaruhi sektor komoditas. Di sisi lain, harga biji kakao justru mengalami penurunan tajam akibat kelebihan pasokan di pasar internasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa harga referensi CPO periode April 2026 mencapai USD 989,63 per metrik ton, naik 5,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Saat ini, HR CPO meningkat dibandingkan dengan periode Maret 2026. Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Kenaikan harga ini berdampak langsung pada peningkatan bea keluar (BK) CPO yang ditetapkan sebesar USD 148 per metrik ton. Selain itu, pungutan ekspor (PE) juga ikut naik menjadi USD 123,7035 per metrik ton atau setara 12,5 persen dari harga referensi.
Penetapan harga referensi tersebut dihitung berdasarkan rata-rata harga dari beberapa bursa internasional dalam periode 20 Februari hingga 19 Maret 2026. Dalam periode tersebut, harga CPO di Bursa Indonesia tercatat USD 896,94 per metrik ton, Bursa Malaysia USD 1.082,31 per metrik ton, dan Rotterdam mencapai USD 1.319,84 per metrik ton.
"Sehingga, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD 989,63/MT," kata Tommy.
Selain CPO, pemerintah juga menetapkan kebijakan terhadap produk turunannya seperti minyak goreng kemasan. Untuk produk refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat maksimal 25 kilogram, dikenakan bea keluar sebesar USD 33 per metrik ton.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada komoditas kakao. Harga referensi biji kakao periode April 2026 ditetapkan sebesar USD 3.190,63 per metrik ton, turun drastis hingga 21,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan ini turut menekan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao yang kini berada di level USD 2.886 per metrik ton atau turun 22,46 persen secara bulanan.
Baca Juga: Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
"Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai seiring dengan membaiknya produksi di negara produsen utama, yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan," tutur Tommy.
Untuk komoditas lainnya, pemerintah menetapkan harga patokan ekspor produk kulit yang relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, getah pinus mengalami kenaikan tipis menjadi USD 916 per metrik ton.
Di sektor kehutanan, beberapa produk kayu mengalami kenaikan harga patokan ekspor, terutama untuk jenis veneer dan kayu olahan tertentu. Meski begitu, sebagian jenis lain seperti merbau dan jati justru mengalami penurunan harga, mencerminkan dinamika permintaan global yang belum merata.
Berita Terkait
-
Inovasi Desa Perkuat Ekonomi Tanpa Merusak Ekosistem: dari Lebah, Kakao hingga Kopi Lokal
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
Gaji Petani Kakao Indonesia Bisa Tembus Rp 10 Juta per Bulan, Ini Rahasianya
-
Kemenkeu Siapkan Peremajaan Lahan Kakao 5.000 Hektar di 2026
-
Kakao Indonesia di Mata Dunia: Dihantam Black Campaign, Dianggap Mematikan Orang Utan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini
-
Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya
-
Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS