Bisnis / Ekopol
Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB
Anggota DPR mendorong adanya perubahan pola konsumsi energi dari BBM ke listrik. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • DPR mendorong penggunaan kendaraan listrik dan kompor listrik untuk memanfaatkan energi domestik.
  • Lonjakan subsidi hingga ratusan triliun menjadi alasan utama perlunya perubahan pola konsumsi energi.
  • Transisi energi harus dilakukan bertahap dengan kebijakan yang tepat agar tetap efektif dan adil.

Suara.com - DPR RI mendorong adanya perubahan besar dalam pola konsumsi energi nasional, dari ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) menuju pemanfaatan listrik berbasis sumber daya domestik.

Langkah ini dinilai penting di tengah gejolak energi global yang dipicu konflik geopolitik dan ketidakpastian pasokan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan elektrifikasi menjadi strategi kunci dalam memperkuat kemandirian energi nasional.

"Kondisi saat ini, menjadi pengingat bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya domestik, terutama ketenagalistrikan ditengah risiko stabilitas pasokan dan harga energi dunia," ujarnya seperti dikutip, Jumat (3/4/2026).

Penggunaan kendaraan Listrik sehari-hari (Gemini AI)

Menurut Sugeng, peralihan konsumsi energi perlu dilakukan secara bertahap, terutama di sektor transportasi dan rumah tangga yang selama ini masih sangat bergantung pada BBM dan LPG.

Ia menjelaskan, elektrifikasi kendaraan merupakan langkah strategis untuk mengalihkan konsumsi energi di sektor transportasi dari bahan bakar fosil ke listrik.

"Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, konsumsi energi dapat lebih bertumpu pada sistem kelistrikan nasional yang bersumber dari dalam negeri," imbuhnya

Tak hanya itu, DPR juga mendorong penggunaan kompor listrik sebagai alternatif pengganti kompor berbahan bakar gas di rumah tangga.

"Penggunaan kompor listrik dapat menjadi alternatif yang lebih efisien sekaligus memanfaatkan jaringan listrik yang telah tersedia luas di berbagai daerah," katanya.

Baca Juga: Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil

Dorongan ini tidak lepas dari tekanan terhadap anggaran subsidi energi yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Data menunjukkan subsidi energi melonjak dari Rp 95,7 triliun pada 2020 menjadi Rp 203,4 triliun pada 2024, bahkan sempat mencapai Rp 394,3 triliun pada 2025.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa ketergantungan pada energi fosil semakin membebani fiskal negara, sehingga diperlukan perubahan strategi konsumsi energi secara menyeluruh.

Sugeng menegaskan, elektrifikasi bukan hanya soal transisi menuju energi bersih, tetapi juga langkah strategis menghadapi ketidakpastian global.

"Peningkatan konsumsi listrik domestik secara produktif akan memperkuat sistem energi nasional di tengah tekanan eksternal," katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan elektrifikasi harus didukung regulasi yang matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

Load More