Bisnis / Makro
Senin, 06 April 2026 | 11:10 WIB
Ilustrasi IHSG [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia menetapkan PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dalam zona kepemilikan saham terkonsentrasi.
  • Penetapan status berdasarkan metodologi baru per 2 April 2026 ini menyebabkan harga saham kedua emiten tersebut mengalami pelemahan signifikan.
  • Pakar memprediksi status konsentrasi tinggi berisiko membuat saham terkait terdepak dari indeks global MSCI dalam jangka waktu tertentu.

Namun, berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang membuka rincian kepemilikan di atas 1 persen, ditemukan bahwa porsi saham publik murni DSSA diperkirakan hanya sebesar 7,63 persen. Sisanya, sebanyak 92,37 persen, justru dikuasai oleh pengendali dan investor institusi asing.

Anomali ini sebenarnya telah dipantau oleh MSCI sejak Agustus 2025. Saat DSSA dimasukkan ke dalam indeks Global Standard tahun lalu, MSCI memberikan perlakuan khusus berupa penerapan adjustment factor sebesar 0,5 pada Foreign Inclusion Factor (FIF) saham tersebut.

Load More