- OJK melalui IASC dan Satgas PASTI memblokir 94.294 nomor telepon serta 460.270 rekening terkait tindak penipuan keuangan.
- Kolaborasi lintas sektor tersebut berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp585,4 miliar dari berbagai upaya kejahatan keuangan.
- Satgas PASTI menghentikan operasional 953 entitas pinjol ilegal serta memblokir situs investasi ilegal untuk melindungi masyarakat luas.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat benteng pertahanan bagi konsumen sektor keuangan dari ancaman penipuan atau scam.
Salah satunya memblokir nomer telepon yang terhubung penipuan. Adapun, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), juga memonitor secara ketat laporan penipuan yang masuk melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC), dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI yang telah memblokir 94.294 nomor telepon yang digunakan untuk aksi penipuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa IASC merupakan bentuk komitmen nasional dalam memberantas praktik scam secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh pelaku usaha jasa keuangan.
"Hampir Rp600 miliar dana korban berhasil kita lindungi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 460.270 rekening yang terindikasi terkait tindak pidana telah diblokir. Upaya ini akan terus berjalan secara berkesinambungan," ujar Dicky dalam Rapat Dewan Komisioner OJK secara bulanan, Senin (6:4/2026).
Melalui kolaborasi lintas sektor dalam wadah Indonesia Anti Scam Center (IASC), OJK telah berhasil menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp585,4 miliar dari upaya tindak kejahatan keuangan.
Hal ini merupakan langkah preventif ke depan akan semakin diperketat dengan menjalin kerja sama strategis bersama berbagai perusahaan telekomunikasi untuk memutus ruang gerak para pelaku penipuan.
Selain itu, OJK juga menerima 10.516 laporan terkait entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, pengaduan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal masih mendominasi dengan total 8.515 laporan.
"Selain pinjol ilegal, kami juga menerima 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal dan 68 pengaduan terkait gadai ilegal," papar Dicky.
Merespons banyaknya laporan tersebut, Satgas PASTI yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga mengambil tindakan tegas. Sebanyak 953 entitas pinjol ilegal telah dihentikan operasionalnya secara paksa.
Baca Juga: Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
Tidak hanya itu, otoritas juga memblokir penawaran investasi ilegal di berbagai situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
"Kami langsung menghentikan operasi 953 entitas tersebut dan memblokir kegiatan mereka di situs-situs web guna mencegah kerugian lebih lanjut di tengah masyarakat," tegasnya.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran jasa keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dan selalu memastikan legalitas entitas tersebut melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi atau investasi.
Berita Terkait
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir
-
Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu
-
Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram
-
2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat
-
Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas
-
IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900
-
Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini
-
Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok