- Amerika Serikat, Iran, dan mediator internasional sedang melakukan negosiasi gencatan senjata selama 45 hari untuk mencegah eskalasi konflik.
- Presiden Donald Trump menetapkan tenggat waktu hingga Selasa malam dan mengancam akan melancarkan serangan besar jika kesepakatan gagal.
- Negosiasi dua tahap diupayakan mencakup pembatasan stok uranium Iran serta pemulihan jalur pelayaran laut di Selat Hormuz.
Suara.com - Ketegangan di Timur Tengah mencapai titik nadir saat Amerika Serikat, Iran, dan sejumlah mediator internasional berpacu dengan waktu dalam negosiasi gencatan senjata 45 hari.
Upaya diplomasi ini dipandang sebagai kesempatan terakhir untuk menghentikan peperangan secara permanen sebelum eskalasi militer yang lebih merusak terjadi.
Mengutip laporan Axios dan Anadolu Agency pada Senin (6/4/2026), peluang untuk mencapai kesepakatan dalam waktu dekat dinilai masih sangat tipis.
Ironisnya, di tengah proses yang sensitif ini, Gedung Putih dilaporkan mulai mengambil langkah mandiri tanpa mengoordinasikan rencana militer mereka di kawasan tersebut dengan sekutu utamanya, Israel.
Presiden AS Donald Trump menunjukkan sikap keras dengan menetapkan tenggat waktu baru. Setelah sebelumnya memberikan waktu 10 hari, Trump memperpanjang batas waktu tersebut selama 20 jam, yang berarti jatuh pada Selasa pukul 20.00 waktu setempat.
Dalam wawancara dengan Axios, Trump menegaskan bahwa meski pintu dialog masih terbuka, ia tidak segan untuk mengambil tindakan ekstrem.
"Peluangnya cukup besar, tetapi jika kesepakatan gagal, saya akan menghancurkan segalanya di sana," ancam Trump.
Pesan ancaman yang lebih spesifik bahkan dilontarkan Trump melalui media sosial. Ia memperingatkan bahwa hari Selasa akan menjadi momen serangan besar-besaran yang menyasar objek vital sipil seperti jembatan dan pembangkit listrik di seluruh Iran secara serentak.
Ia menggambarkan konsekuensi bagi para pemimpin Teheran akan terasa seperti "hidup di dalam neraka" jika Selat Hormuz tidak segera dibuka kembali.
Baca Juga: Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
Peta Jalan Gencatan Senjata Dua Tahap
Negosiasi yang difasilitasi oleh Pakistan, Mesir, dan Turki ini mengusulkan skema dua tahap:
Tahap Pertama: Gencatan senjata selama 45 hari untuk mendinginkan suasana dan memberi ruang bagi dialog teknis.
Tahap Kedua: Pencapaian kesepakatan permanen yang mengatur pembatasan stok uranium Iran serta pemulihan lalu lintas laut di Selat Hormuz.
Sebagai imbalan, para mediator kini tengah mengupayakan jaminan tertulis dari pihak Amerika Serikat agar gencatan senjata tersebut dipatuhi sepenuhnya tanpa ada pengkhianatan di tengah jalan.
Di pihak lain, Pemerintah Iran menghadapi dilema internal yang berat. Dilaporkan bahwa beberapa pejabat Teheran telah menerima teguran keras karena dianggap terlalu terbuka dalam membicarakan opsi konsesi dengan pihak Barat.
Berita Terkait
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran
-
Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III
-
PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat
-
IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?
-
SKK Migas Jemput Bola, Pelaku Usaha Serbu Layanan CIVD dan IOG e-Commerce di IPA Convex 2026
-
Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun
-
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon
-
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025, Raih Dua Penghargaan
-
Kolaborasi Galeri 24 dan Lotus Gold Dorong Emas Lokal Berkualitas di Seluruh Indonesia
-
Bahlil Buka 118 Blok Migas, Investor Tak Perlu Nego di Belakang Meja
-
Secara Konsolidasi, BTN Raup Untung Rp 1,45 Triliun Hingga April 2026
-
Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah