- Amerika Serikat, Iran, dan mediator internasional sedang melakukan negosiasi gencatan senjata selama 45 hari untuk mencegah eskalasi konflik.
- Presiden Donald Trump menetapkan tenggat waktu hingga Selasa malam dan mengancam akan melancarkan serangan besar jika kesepakatan gagal.
- Negosiasi dua tahap diupayakan mencakup pembatasan stok uranium Iran serta pemulihan jalur pelayaran laut di Selat Hormuz.
Suara.com - Ketegangan di Timur Tengah mencapai titik nadir saat Amerika Serikat, Iran, dan sejumlah mediator internasional berpacu dengan waktu dalam negosiasi gencatan senjata 45 hari.
Upaya diplomasi ini dipandang sebagai kesempatan terakhir untuk menghentikan peperangan secara permanen sebelum eskalasi militer yang lebih merusak terjadi.
Mengutip laporan Axios dan Anadolu Agency pada Senin (6/4/2026), peluang untuk mencapai kesepakatan dalam waktu dekat dinilai masih sangat tipis.
Ironisnya, di tengah proses yang sensitif ini, Gedung Putih dilaporkan mulai mengambil langkah mandiri tanpa mengoordinasikan rencana militer mereka di kawasan tersebut dengan sekutu utamanya, Israel.
Presiden AS Donald Trump menunjukkan sikap keras dengan menetapkan tenggat waktu baru. Setelah sebelumnya memberikan waktu 10 hari, Trump memperpanjang batas waktu tersebut selama 20 jam, yang berarti jatuh pada Selasa pukul 20.00 waktu setempat.
Dalam wawancara dengan Axios, Trump menegaskan bahwa meski pintu dialog masih terbuka, ia tidak segan untuk mengambil tindakan ekstrem.
"Peluangnya cukup besar, tetapi jika kesepakatan gagal, saya akan menghancurkan segalanya di sana," ancam Trump.
Pesan ancaman yang lebih spesifik bahkan dilontarkan Trump melalui media sosial. Ia memperingatkan bahwa hari Selasa akan menjadi momen serangan besar-besaran yang menyasar objek vital sipil seperti jembatan dan pembangkit listrik di seluruh Iran secara serentak.
Ia menggambarkan konsekuensi bagi para pemimpin Teheran akan terasa seperti "hidup di dalam neraka" jika Selat Hormuz tidak segera dibuka kembali.
Baca Juga: Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
Peta Jalan Gencatan Senjata Dua Tahap
Negosiasi yang difasilitasi oleh Pakistan, Mesir, dan Turki ini mengusulkan skema dua tahap:
Tahap Pertama: Gencatan senjata selama 45 hari untuk mendinginkan suasana dan memberi ruang bagi dialog teknis.
Tahap Kedua: Pencapaian kesepakatan permanen yang mengatur pembatasan stok uranium Iran serta pemulihan lalu lintas laut di Selat Hormuz.
Sebagai imbalan, para mediator kini tengah mengupayakan jaminan tertulis dari pihak Amerika Serikat agar gencatan senjata tersebut dipatuhi sepenuhnya tanpa ada pengkhianatan di tengah jalan.
Di pihak lain, Pemerintah Iran menghadapi dilema internal yang berat. Dilaporkan bahwa beberapa pejabat Teheran telah menerima teguran keras karena dianggap terlalu terbuka dalam membicarakan opsi konsesi dengan pihak Barat.
Berita Terkait
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran
-
Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III
-
PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran
-
BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi
-
DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026
-
Resmi Minta Ambil Alih PNM ke Danantara, Purbaya Ingin Kemenkeu Ikut Salurkan KUR
-
Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini
-
B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!
-
OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan
-
Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa
-
Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital