Bisnis / Energi
Selasa, 14 April 2026 | 15:23 WIB
Suasana di SPBU Shell Cikini, Jakarta, Selasa (16/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Efektif 1 Mei 2026, Andri Pratiwa jabat Presiden Direktur Shell gantikan Ingrid Siburian.
  • Shell prioritaskan investasi pelumas dan pabrik grease Marunda di tengah transisi SPBU.
  • Shell koordinasi dengan pemerintah soal izin impor 2026 guna atasi kekosongan stok BBM saat ini.

Suara.com - Di tengah situasi stok Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sedang kosong, Shell Indonesia resmi mengumumkan perombakan kepemimpinan puncak. Andri Pratiwa ditunjuk sebagai Presiden Direktur dan Country Chair yang baru menggantikan Ingrid Siburian, efektif mulai 1 Mei 2026.

Selain memimpin perusahaan secara keseluruhan, Andri juga akan mengemban amanah sebagai General Manager Lubricants Indonesia. Transisi ini dilakukan seiring dengan fokus strategis Shell untuk memperkuat bisnis pelumas dan menuntaskan pengalihan bisnis SPBU kepada perusahaan patungan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

"Shell Indonesia tengah memasuki tahap baru dengan berbagai peluang. Saya berterima kasih atas kepercayaan untuk memimpin perusahaan dalam upaya pertumbuhan sekaligus berkontribusi positif bagi ekonomi Indonesia," ujar Andri dalam keterangan resminya, Selasa (14/4/2026).

Andri menegaskan komitmen Shell untuk tetap berinvestasi pada lini pelumas, termasuk kelanjutan pembangunan pabrik manufaktur grease di Marunda. Sementara itu, Ingrid Siburian akan bertransisi ke posisi General Manager Mobility dan memastikan operasional bisnis tetap berjalan stabil selama masa peralihan.

Disisi lain hingga saat ini stok BBM milik Shell masih kosong, manajemen Shell Indonesia menyampaikan permohonan maaf. Pihak perusahaan menyatakan bahwa saat ini mereka sedang dalam proses koordinasi intensif dengan pemerintah.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku," tulis pernyataan resmi manajemen di website resminya.

Load More