- OJK menetapkan relaksasi SLIK dengan tidak mencantumkan utang di bawah Rp1 juta untuk mempermudah akses KPR masyarakat.
- Kebijakan ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
- Pakar ekonomi menilai kebijakan ini hanya bersifat teknis dan tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit nasional.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan keringanan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Salah satunya, memberikan relaksasi bagi masyarakat dengan utang di bawah Rp1 juta untuk tetap bisa mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), akan memberikan dampak pada industri perbankan.
Namun, dampaknya terhadap ekspansi kredit secara nasional dinilai tidak akan terlalu signifikan.
Adapun, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, mengungkapkan bahwa kebijakan KPR OJK tersebut memang membantu calon debitur lolos dari kendala teknis.
Lantaran, persoalan utama industri perbankan saat ini bukanlah pada akses data, melainkan pada kualitas permintaan dan daya beli masyarakat yang sedang tertekan.
"Dampaknya terhadap pertumbuhan kredit secara keseluruhan cenderung terbatas. Persoalan utama kredit saat ini bukan pada akses data, melainkan kualitas permintaan itu sendiri," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/4/2026).
Menurut Rizal, relaksasi ini lebih berfungsi sebagai "pelumas" birokrasi perbankan daripada mesin pendorong utama pertumbuhan kredit.
Di tengah sikap kehati-hatian perbankan yang sangat tinggi (prudential banking), kelonggaran SLIK untuk nominal kecil tidak serta-merta membuat bank menjadi agresif menyalurkan pinjaman.
"Secara lebih mendasar, kebijakan ini berisiko menciptakan persepsi keliru bahwa hambatan KPR hanya terletak pada SLIK," ujar dia.
Baca Juga: Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
Padahal, Rizal menambahkan, akar persoalannya adalah ketidakseimbangan antara harga rumah dan pendapatan masyarakat, suku bunga kredit yang masih relatif tinggi, serta profil risiko debitur yang belum cukup kuat.
Ia menambahkan, fenomena saat ini menunjukkan banyak plafon kredit perbankan yang justru belum terserap sepenuhnya.
Hal ini membuktikan bahwa masalah sesungguhnya bukan pada kemudahan akses, melainkan pada kemampuan finansial masyarakat untuk mengambil dan mencicil kredit secara sehat dalam jangka panjang.
Rizal menilai, kebijakan ini tidak akan memberikan lonjakan besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional jika berdiri sendiri.
Walaupun sektor perumahan dikenal memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap 170 lebih industri turunan lainnya, efektivitasnya sangat bergantung pada dua faktor fundamental, yakni daya beli dan pasokan rumah yang terjangkau.
"Tanpa pembenahan di sisi fundamental tersebut, kebijakan ini hanya akan meningkatkan inklusi secara terbatas, tanpa memberikan dorongan berarti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.
Berita Terkait
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat
-
Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan
-
Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026
-
CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills
-
Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan