- OJK menetapkan relaksasi SLIK dengan tidak mencantumkan utang di bawah Rp1 juta untuk mempermudah akses KPR masyarakat.
- Kebijakan ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
- Pakar ekonomi menilai kebijakan ini hanya bersifat teknis dan tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit nasional.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas pemerintah, yakni pembangunan tiga juta rumah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), OJK melakukan terobosan agar masyarakat.
Khususnya, pelaku UMKM dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan properti atau KPR.
"OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut. Kami telah memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program ini," ujar Friderica
Kebijakan terbaru menetapkan bahwa informasi yang ditampilkan dalam laporan SLIK hanya kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta. Hal ini berlaku baik untuk plafon maupun sisa utang (baki debet) setiap debitur.
"Dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta. Ini penting agar catatan utang yang sangat kecil tidak menjadi penghalang utama bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR," jelas Friderica.
Berita Terkait
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN