- Mantan kepala kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim, menggelapkan dana nasabah sebesar Rp28 miliar sejak tahun 2018.
- Pelaku menawarkan produk investasi fiktif kepada 1.900 anggota koperasi Gereja Paroki St Fransiskus Asisi, Sumatra Utara.
- BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah dan melakukan evaluasi internal di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan.
Suara.com - Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Aek Nabara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, kini menjadi atensi nasional.
Direktur Human Capital and Compliance PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Munadi Herlambang, mengonfirmasi bahwa total kerugian yang dialami jamaat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp28 miliar.
Berdasarkan data penyidikan kepolisian yang diterima hingga Sabtu kemarin, angka tersebut merupakan akumulasi dana dari 1.900 anggota koperasi gereja yang disalahgunakan oleh oknum internal.
Dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Minggu (19/4/2026), Munadi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara personal oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim.
Penyelidikan internal mengungkap bahwa praktik curang ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Andi Hakim diketahui menawarkan produk investasi fiktif bernama "BNI Deposito Investment" kepada pengurus gereja sejak tahun 2018.
Guna menarik minat nasabah, pelaku menjanjikan imbal hasil tinggi berupa bunga mencapai 8 persen per tahun, yang secara signifikan melampaui rata-rata bunga deposito perbankan resmi.
Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, menjelaskan bahwa pihak gereja mempercayai tawaran tersebut karena posisi pelaku sebagai pejabat bank.
Namun, kecurigaan baru muncul pada Februari 2026 saat pengurus gereja hendak mencairkan dana sebesar Rp10 miliar, tetapi ditolak dengan alasan yang tidak jelas. Setelah ditelusuri, produk tersebut ternyata tidak pernah ada dalam portofolio resmi BNI.
Munadi Herlambang menekankan bahwa seluruh transaksi ini dilakukan di luar sistem operasional perusahaan (off-system). Pelaku menggunakan bilet deposito palsu yang ia tanda tangani sendiri untuk meyakinkan korban.
Baca Juga: Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado
"Transaksi ini tidak tercatat di sistem perbankan kami, sehingga secara korporasi, BNI tidak mendeteksi adanya aktivitas tersebut hingga hasil audit internal menemukan indikasi fraud pada Februari 2026," jelasnya.
Intervensi OJK: Prioritaskan Perlindungan Konsumen
Menanggapi insiden serius ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil jajaran direksi BNI.
Regulator meminta bank berpelat merah tersebut untuk segera menuntaskan kasus secara transparan dan bertanggung jawab guna menjaga kredibilitas sektor jasa keuangan nasional.
OJK memberikan instruksi khusus agar BNI melakukan verifikasi menyeluruh terhadap hak-hak nasabah yang dirugikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab awal, BNI melaporkan telah merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp7 miliar kepada nasabah setelah melewati proses verifikasi aset.
Tag
Berita Terkait
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Tenggara
-
6 Sunscreen untuk Kulit Berminyak yang Ringan dan Matte Finish, Tak Menyumbat Pori-Pori
-
Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar
-
Prabowo Heran MBG Dituding Boros: Ribuan Triliun Kekayaan Indonesia Hilang Tak Ada yang Protes
-
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri
-
Ojol Kurir Makanan Menang Penghargaan Tinggi Sastra di China
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan
-
BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta
-
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet