- Mantan oknum kepala kantor kas BNI Aek Nabara menggelapkan dana umat sebesar Rp28 miliar melalui investasi ilegal.
- Kasus penggelapan dana yang terjadi di Sumatra Utara sejak 2018 ini memicu gelombang protes penutupan rekening nasabah.
- BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah secara bertahap setelah mendapat instruksi tegas dari Otoritas Jasa Keuangan untuk penuntasan.
Sejauh ini, pihak kepolisian hanya memeriksa Andi Hakim sebagai tersangka utama. Transaksi tersebut tidak terdeteksi oleh sistem korporasi sejak dimulai pada tahun 2018 karena dilakukan secara off-system.
Dampak pada 1.900 Anggota Koperasi Gereja
Kasus ini bermula ketika pengurus Gereja Paroki St Fransiskus Asisi menyimpan dana umat yang berasal dari simpanan 1.900 anggota koperasi gereja (Credit Union).
Bendahara Credit Union, Natalia Situmorang, mengungkapkan bahwa pihaknya tergiur menyimpan dana setelah Andi Hakim menawarkan iming-iming bunga tinggi mencapai 8% per tahun pada 2018 silam.
Kecurigaan pengurus gereja baru muncul pada Februari 2026 saat hendak mencairkan dana senilai Rp10 miliar untuk keperluan internal.
Namun, proses pencairan tersebut ditolak oleh pihak bank, hingga akhirnya terungkap bahwa produk investasi yang mereka beli selama bertahun-tahun adalah fiktif.
Guna meredam gejolak pasar dan menjaga kepercayaan publik, BNI memastikan akan mengembalikan seluruh dana nasabah yang sah secara bertahap.
Hingga saat ini, BNI telah merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp7 miliar yang sudah melewati proses verifikasi data.
"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," tegas Munadi Herlambang.
Baca Juga: Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol PP
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil jajaran direksi BNI untuk meminta penjelasan komprehensif. OJK memberikan instruksi tegas agar BNI segera menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.
Regulator meminta BNI untuk melakukan verifikasi secara cepat, transparan, dan menyeluruh agar hak-hak nasabah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, BSN Perkuat UMKM Halal Lewat Program TJSL
-
DPR Restui Indonesia Terima Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
-
Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Tenggara
-
6 Sunscreen untuk Kulit Berminyak yang Ringan dan Matte Finish, Tak Menyumbat Pori-Pori
-
Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar
-
Prabowo Heran MBG Dituding Boros: Ribuan Triliun Kekayaan Indonesia Hilang Tak Ada yang Protes
-
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri
-
Ojol Kurir Makanan Menang Penghargaan Tinggi Sastra di China
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan