- Pasha Ungu mengajak masyarakat menjaga etika demokrasi dengan menghindari penyebaran fitnah serta ujaran kebencian.
- Ia mengatakan kritik terhadap kinerja pemerintah harus disampaikan secara bertanggung jawab dan substansial.
- Pasha menekankan pentingnya adu gagasan demi kepentingan publik daripada melakukan serangan personal yang merugikan kualitas demokrasi nasional.
Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu, mengajak seluruh elemen masyarakat dan aktor politik untuk senantiasa menjaga etika dalam kehidupan berdemokrasi.
Hal ini disampaikan Pasha merespons maraknya dinamika politik serta narasi di ruang publik belakangan ini.
Ketua Umum BM PAN ini menekankan bahwa perbedaan pandangan terhadap kinerja pemerintah adalah hal yang lumrah dalam sistem demokrasi, termasuk penilaian terhadap capaian Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
“Kami memahami bahwa tidak semua pihak memiliki pandangan yang sama terhadap capaian kinerja pemerintah, termasuk keberhasilan Bapak Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan,” ujar Pasha kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
"Perbedaan sikap merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi," katanya menambahkan.
Meski memaklumi adanya perbedaan, Pasha mengingatkan agar aspirasi tersebut disampaikan secara sehat dan bertanggung jawab.
Ia menilai kompetisi politik seharusnya menjadi ajang adu gagasan, program, dan kontribusi nyata, bukan ruang untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
“Dalam kehidupan politik, prinsip ‘sepakat untuk tidak sepakat’ harus tetap dijunjung tinggi, selama bertujuan menjaga keseimbangan demokrasi dan pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Pasha yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI ini memberikan garis tegas antara hak mengkritik dengan tindakan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun
Ia mengingatkan bahwa kritik dilindungi oleh undang-undang, namun serangan personal adalah hal yang berbeda.
“Kritik dijamin UU. Tapi beda dengan ujaran kebencian yang tendensius dan serangan personal—ini melanggar UU,” tegasnya.
Menurutnya, jika ruang publik lebih didominasi oleh upaya pembusukan karakter dan pembunuhan reputasi terhadap pejabat publik ketimbang kritik substansial, maka masyarakat luaslah yang akan menanggung kerugiannya.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk kembali ke khittah politik yang berorientasi pada kemaslahatan publik.
“Kata mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun iklim politik yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan