- Pasha Ungu mengajak masyarakat menjaga etika demokrasi dengan menghindari penyebaran fitnah serta ujaran kebencian.
- Ia mengatakan kritik terhadap kinerja pemerintah harus disampaikan secara bertanggung jawab dan substansial.
- Pasha menekankan pentingnya adu gagasan demi kepentingan publik daripada melakukan serangan personal yang merugikan kualitas demokrasi nasional.
Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu, mengajak seluruh elemen masyarakat dan aktor politik untuk senantiasa menjaga etika dalam kehidupan berdemokrasi.
Hal ini disampaikan Pasha merespons maraknya dinamika politik serta narasi di ruang publik belakangan ini.
Ketua Umum BM PAN ini menekankan bahwa perbedaan pandangan terhadap kinerja pemerintah adalah hal yang lumrah dalam sistem demokrasi, termasuk penilaian terhadap capaian Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
“Kami memahami bahwa tidak semua pihak memiliki pandangan yang sama terhadap capaian kinerja pemerintah, termasuk keberhasilan Bapak Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan,” ujar Pasha kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
"Perbedaan sikap merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi," katanya menambahkan.
Meski memaklumi adanya perbedaan, Pasha mengingatkan agar aspirasi tersebut disampaikan secara sehat dan bertanggung jawab.
Ia menilai kompetisi politik seharusnya menjadi ajang adu gagasan, program, dan kontribusi nyata, bukan ruang untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
“Dalam kehidupan politik, prinsip ‘sepakat untuk tidak sepakat’ harus tetap dijunjung tinggi, selama bertujuan menjaga keseimbangan demokrasi dan pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Pasha yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI ini memberikan garis tegas antara hak mengkritik dengan tindakan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun
Ia mengingatkan bahwa kritik dilindungi oleh undang-undang, namun serangan personal adalah hal yang berbeda.
“Kritik dijamin UU. Tapi beda dengan ujaran kebencian yang tendensius dan serangan personal—ini melanggar UU,” tegasnya.
Menurutnya, jika ruang publik lebih didominasi oleh upaya pembusukan karakter dan pembunuhan reputasi terhadap pejabat publik ketimbang kritik substansial, maka masyarakat luaslah yang akan menanggung kerugiannya.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk kembali ke khittah politik yang berorientasi pada kemaslahatan publik.
“Kata mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun iklim politik yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP