Bisnis / Makro
Jum'at, 24 April 2026 | 07:23 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia melaporkan likuiditas uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.355,1 triliun pada Maret 2026.
  • Pertumbuhan M2 sebesar 9,7 persen (yoy) tersebut meningkat dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang mencapai 8,7 persen.
  • Peningkatan likuiditas dipicu oleh lonjakan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat serta pertumbuhan penyaluran kredit perbankan nasional.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2026 menunjukkan tren peningkatan.

Posisi M2 pada bulan tersebut tercatat mencapai Rp10.355,1 triliun atau tumbuh sebesar 9,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Anton Pitono, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 yang tercatat sebesar 8,7 persen (yoy).

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 14,4 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,2 persen (yoy)," ujar Anton dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).

Anton menjelaskan bahwa peningkatan M2 pada Maret 2026 terutama dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit perbankan.

Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat mencatatkan lonjakan pertumbuhan yang signifikan, yakni sebesar 39,2 persen (yoy). Angka ini meningkat pesat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 yang berada di level 25,6 persen (yoy).

Ilustrasi Rupiah. [Pixabay]

Di sisi lain, penyaluran kredit pada Maret 2026 tetap menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 8,9 persen (yoy). Angka ini terpantau stabil jika dibandingkan dengan capaian pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, dalam statistik moneter, uang beredar diukur dalam beberapa klasifikasi. Uang beredar dalam arti sempit (M1) terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (saldo giro rupiah).

Sementara itu, uang kuasi mencakup deposito berjangka, tabungan dalam rupiah maupun valuta asing, serta giro valuta asing. Gabungan antara M1, uang kuasi, dan surat berharga selain saham yang diterbitkan oleh sistem moneter membentuk apa yang disebut sebagai uang beredar dalam arti luas (M2).

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?

Indikator M2 ini sering digunakan oleh bank sentral sebagai parameter untuk melihat kecukupan likuiditas dalam perekonomian guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas harga.

Load More