Suara.com - Pemerintah hingga kini masih membahas skema gaji bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Besaran penghasilan maupun sumber pendanaannya disebut masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan.
Ferry menyebut pembahasan gaji manajer koperasi prosesnya masih berada di Kementerian Keuangan.
“Masih dibahas Kementerian Keuangan,” ujar Ferry.
Sementara terkait kisaran nominal gaji, Ferry kembali menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Keuangan untuk menjawab.
“Kementerian Keuangan yang menjawab,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus memberi sinyal bahwa sumber pendanaan gaji kemungkinan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ferry mengatakan pembiayaan tersebut berkaitan dengan pembahasan di Kementerian Keuangan.
“Dari Kementerian Keuangan artinya dari (APBN-red), kira-kira gitu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah menjelaskan, skema penggajian masih terus dipersiapkan. Ia meminta publik menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
“Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan. Jadi silakan konfirmasinya nanti bisa ke Kementerian Keuangan, kita sambil menunggu proses yang di dalam sana,” ujar Farida.
Baca Juga: Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
Selain soal gaji, pemerintah juga mulai menjelaskan status kepegawaian para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ferry mengatakan pada tahap awal para manajer berada di bawah Badan Pengelola (BP) BUMN, sebelum nantinya ditempatkan langsung di koperasi setelah dua tahun masa penugasan.
“Kalau statusnya, karena ini sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah dua tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi,” jelas Ferry.
Ia juga memastikan status para pekerja tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Bukan, PKWT,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah juga melibatkan Agrinas, terutama pada dua tahun pertama dalam proses pengelolaan, termasuk perekrutan manajer koperasi. Meski demikian, Kementerian Koperasi tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kita kan ada kegiatan monitoring evaluasinya, ada kegiatan dari usaha-usaha yang ada beberapa yang juga melibatkan pasti dengan Kementerian Koperasi dan juga untuk peningkatan SDM dan kompetensi dari SDM baik pengawas, pengurus maupun pengelola koperasi desa/kelurahan merah putih,” urai Ferry.
Berita Terkait
-
Kemenkop Gandeng BNSP untuk Siapkan Manajer KDKMP Kompeten & Profesional
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah