- Sejumlah provinsi di Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik total sejak Jumat, 22 Mei 2026, yang mengganggu aktivitas ekonomi.
- Direktur Utama PT PLN menyampaikan permohonan maaf dan tim teknis sedang melakukan proses pemulihan listrik secara bertahap.
- Pelanggan berhak menerima kompensasi otomatis jika durasi pemadaman melampaui ambang batas Tingkat Mutu Pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Suara.com - Sejumlah provinsi di Pulau Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat, mendadak lumpuh akibat mengalami blackout atau mati lampu secara merata sejak Jumat (22/5/2026) lalu.
Imbas dari pemadaman total ini memicu kepanikan warga dan mengganggu aktivitas perekonomian di kota-kota besar.
Di Kota Medan misalnya, pasca-pemadaman menyeluruh terjadi, warga berbondong-bondong mendatangi sejumlah kafe, warung, dan tempat usaha yang menyalakan mesin genset demi mendapatkan penerangan dan akses listrik.
Hingga berita ini diturunkan, dilaporkan situasi belum sepenuhnya normal dan masih terjadi pemadaman listrik bergilir di beberapa wilayah Sumatera.
Merespon krisis energi tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sumatera pada Sabtu (23/5/2026).
Pihak PLN mengungkapkan bahwa saat ini tim teknis di lapangan telah menemukan indikasi awal penyebab terjadinya blackout sistemik tersebut dan sedang melakukan proses pemulihan bertahap.
Hak Pelanggan: Skema Kompensasi Otomatis dari PLN
Buntut dari insiden pemadaman massal yang memakan waktu cukup lama ini, banyak masyarakat yang mempertanyakan hak mereka terkait ganti rugi.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pelanggan PLN sebenarnya berhak mendapatkan kompensasi atas pemadaman listrik tanpa perlu melakukan pengajuan atau klaim secara manual.
Baca Juga: Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN
PLN akan menghitung dan memberikan potongan secara otomatis apabila durasi pemadaman terbukti melampaui indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah rincian aturan, skema, dan pengecualian terkait kompensasi listrik padam:
1. Aturan dan Syarat Kompensasi
Pemberian kompensasi ini diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PLN wajib memberikan pengurangan tagihan atau potongan biaya beban kepada pelanggan apabila:
- Lama gangguan atau durasi pemadaman telah melebihi batas toleransi yang ditetapkan (biasanya terakumulasi secara matematis 5 jam dalam kurun waktu satu bulan).
- Frekuensi gangguan atau jumlah pemadaman dalam satu bulan melebihi ambang batas regulasi.
2. Skema Penerimaan Kompensasi
Masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor PLN untuk mengurus berkas klaim. Potongan ganti rugi akan langsung didistribusikan secara otomatis melalui mekanisme berikut:
- Pelanggan Pascabayar: Kompensasi akan langsung memotong atau mengurangi nilai tagihan listrik pada siklus pembayaran bulan berikutnya.
- Pelanggan Prabayar (Token): Kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan kuota token listrik gratis, yang otomatis terakumulasi dan muncul saat nasabah melakukan pembelian token selanjutnya.
3. Kondisi Pengecualian (Kompensasi Tidak Diberikan)
Meskipun pemadaman berlangsung lama, PLN dibebaskan dari kewajiban membayar kompensasi apabila gangguan listrik tersebut dipicu oleh keadaan kahar (force majeure) atau situasi di luar kendali teknis perusahaan, yang meliputi:
- Kerusakan akibat bencana alam (seperti gempa bumi, banjir bandang, atau tanah longsor).
- Insiden kebakaran hebat.
- Situasi peperangan, aksi huru-hara, atau tindakan sabotase dari pihak luar.
- Pemadaman terencana yang bersifat pemeliharaan berkala jaringan, di mana informasinya biasanya telah diumumkan secara tertulis sebelumnya kepada masyarakat.
Bagi masyarakat di wilayah Sumatera yang ingin memastikan apakah area tempat tinggalnya masuk ke dalam daftar wilayah yang berhak menerima kompensasi blackout ini, disarankan untuk terus memantau pembaruan data melalui akun media sosial resmi PLN unit induk setempat atau langsung menghubungi pusat layanan pelanggan terintegrasi di Call Center PLN 123.
Berita Terkait
-
Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI
-
Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak
-
Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik
-
iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik
-
Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran
-
327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM
-
CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi
-
Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala