Bisnis / Keuangan
Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan pekan ini melemparkan ide untuk mereformasi Bea dan Cukai. Ia mengatakan Bea dan Cukai bisa diganti PT DSI atau AI. [Antara]
Baca 10 detik
  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan digitalisasi AI untuk menggantikan fungsi pengawasan Bea dan Cukai guna menekan kecurangan.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peran Bea dan Cukai tetap dipertahankan meski perlu dilakukan evaluasi kinerja internal.
  • Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus dugaan suap terkait impor barang tiruan yang sedang diproses KPK.

Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan pekan ini melemparkan ide untuk mereformasi Bea dan Cukai. Ia mengatakan, fungsi Bea dan Cukai kini bisa digantikan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan bahkan oleh akal imitiasi atau AI,

Komentar Luhut ini dijawab oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengatakan bahwa DSI tak bisa menggantikan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Meski demikian Purbaya sepakat bahwa lembaga tersebut memang perlu dibenahi dengan banyaknya kasus korupsi di dalamnya.

“Saya pikir, (Ditjen) Bea Cukai perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti (diperlukan) dengan (adanya) badan ini (DSI). Tapi, sekali lagi, saya percaya dengan sistem, sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI,” ucap Luhut di Jakarta, Senin (26/5/2026).

Luhut mengatakan kalaupun Bea dan Cukai mau dipertahankan, fungsi-fungsinya bisa digantikan oleh AI. Menurut Luhut, para petugas Bea dan Cukai kelak tak perlu lagi bertemu dengan para pengusaha ekspor dan impor dan semua urusan bisa diselesaikan dengan AI.

"AI tak bisa dibohongi. Intinya kita mengurangi pertemuan orang dengan orang. Sebab kalau pertemuan orang ke orang, meskipun pakai akta integritas, enggak ada yang benar itu satu pun,” ungkap Luhut.

Ia optimistis, upaya digitalisasi ekosistem perizinan dan perdagangan nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW) yang tengah dilakukan pemerintah dapat menekan berbagai praktik kecurangan tersebut secara signifikan.

“Itu semua akan satu kaitan dan nanti AI yang baca semua. Jadi, (pelaku ekspor) enggak bisa lari (menghindari pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah),” kata Luhut.

Salah satu tujuan pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) adalah untuk menghapus berbagai praktik kecurangan ekspor-impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat, sehingga mengurangi penerimaan negara.

Pemerintah nantinya akan mentransfer data ekspor yang tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia seiring dengan implementasi penugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Baca Juga: Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Menjawab keluhan Luhut itu, Purbaya menegaskan pembentukan PT DSI sebagai badan ekspor tidak akan mengubah peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menegaskan tidak ada rencana pengambilalihan fungsi pengawasan ekspor kepada PT DSI.

“Ya tetap seperti biasa. Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam, nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Purbaya mengatakan pemerintah justru tengah berupaya memperkuat peran Bea Cukai. Meski demikian, Presiden Prabowo sudah memberi sinyal evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai, sehingga perbaikan tetap akan dilakukan, termasuk terhadap jajaran pimpinan apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Masih sama (peran Bea Cukai), tetapi akan diperbaiki lagi. Kalau enggak becus, katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu," ucap Purbaya.

Ide pembubaran Bea dan Cukai sendiri bukan pertama kali muncul di kalangan pemerintah. Sebelumnya Purbaya sendiri bilang, Presiden Prabowo Subianto berencana membubarkan Bea dan Cukai dan mengganti peran lembaga tersebut dengan swasta.

Kasus Korupsi Seret Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama

Load More