Bisnis / Makro
Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:47 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan mengumumkan APBN per 31 Mei 2026 mengalami defisit sebesar Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap PDB.
  • Defisit tersebut terjadi akibat realisasi belanja negara mencapai Rp1.365,4 triliun, melampaui pendapatan negara sebesar Rp1.185,0 triliun.
  • Pemerintah mencatat kenaikan signifikan pada pendapatan negara sebesar 19,1 persen serta belanja negara sebesar 34,4 persen secara tahunan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp 180,4 triliun atau 0,70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Mei 2026.

"Sampai dengan Mei defisitnya 0,7 (persen). Lima bulan pertama tahun ini 0,7," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Defisit APBN terjadi ketika Pendapatan Negara lebih kecil daripada Belanja Negara. Per 31 Mei 2026, Pendapatan Negara mencapai Rp 1.185,0 triliun, sedangkan Belanja Negara sebesar Rp 1.365,4 triliun.

Secara rinci, Pendapatan Negara mencapai Rp 1.185,0 triliun triliun atau 37,6 persen dari proyeksi APBN. Angka ini tumbuh 19,1 persen jika dari tahun sebelumnya (year on year atau yoy).
 
Pendapatan Negara ini mencakup Penerimaan Pajak Rp 834,4 triliun atau 35,4 persen dari outlook, Kepabeanan dan Cukai Rp 123,8 triliun atau 36,8 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 226,4 triliun atau 49,3 persen, dan Penerimaan Hibah Rp 400 miliar atau 67,0 persen.

Sedangkan untuk Belanja Negara mencapai Rp 1.365,4 triliun atau 35,5 persen dari proyeksi APBN. Angka ini tumbuh 34,4 persen dari tahun lalu atau yoy.

Belanja Negara ini mencakup Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.059,3 triliun atau 33,6 persen dari proyeksi APBN, yang terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga (K/L) Rp 517,7 triliun atau 34,3 persen dan Belanja non K/L Rp 541,6 triliun atau 33,0 persen. Kemudian Transfer ke Daerah (TKD) Rp 306,1 triliun atau 44,2 persen dari proyeksi APBN.

Sementara itu Keseimbangan Primer surplus Rp 58,6 triliun atau meningkat dari April 2026 sebesar Rp 28 triliun. Surplus Keseimbangan Primer menandakan kondisi di mana total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara, termasuk di luar pembayaran bunga utang.

Load More