- Peneliti CORE Indonesia Eliza Mardian memproyeksikan pemerintah tetap akan menaikkan HET Minyakita meski saat ini masih menunda keputusan.
- Kenaikan HET berisiko mempersempit selisih harga dengan minyak premium dan mengganggu daya tarik produk bagi konsumen kelas bawah.
- Keengganan pengusaha memenuhi DMO akibat rendahnya margin keuntungan menghambat ketersediaan minyak goreng murah di pasaran domestik tersebut.
Suara.com - Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, tampaknya masih akan terus bergulir.
Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, memproyeksikan bahwa pemerintah kemungkinan besar tetap akan mengerek naik harga batas atas produk tersebut.
Pandangan ini bertolak belakang dengan sejumlah sinyalemen dan pernyataan dari pihak eksekutif sebelumnya yang mengesankan pembatalan kebijakan tersebut.
Menurut analisis Eliza, langkah pemerintah saat ini sebenarnya adalah fase penundaan strategis. Para pemangku kebijakan dinilai sedang meracik ulang formulasi harga yang paling rasional dan bisa diterima oleh berbagai pihak sebelum palu keputusan benar-benar diketuk.
"Sebetulnya bukan batal, tapi belum dilakukan karena Kementan dan Bapanas masih nyari formulasi harga yang terbaik," ungkap Eliza saat memberikan keterangannya kepada awak media pada Rabu (18/6/2026).
Ancaman Menyempitnya Jarak Harga dengan Minyak Premium
Dalam menyusun formulasi HET yang baru, Eliza memberikan peringatan keras agar pemerintah ekstra berhati-hati. Kenaikan harga yang dieksekusi tanpa perhitungan matang justru berisiko menjadi bumerang bagi program Minyakita itu sendiri.
Pasalnya, selisih harga antara minyak goreng bersubsidi ini dengan minyak goreng kemasan premium di pasaran kini semakin tipis.
Jika HET dinaikkan secara sepihak tanpa membereskan kendala struktural di rantai pasok, daya tarik Minyakita di mata konsumen kelas menengah ke bawah bisa luntur.
Baca Juga: MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
"Karena gap hrga minyakita dengan premium makin mengecil. Jadi memang perlu berhati-hati dalam menentukan formulasi harga karena kalau terus menerus menaikkan HET tanpa ada pembenahan, akar persoalannya akan semakin kecil gap Minyakita dan premium," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa masalah ketersediaan barang di lapangan sering kali memaksa konsumen mengubah pola konsumsi mereka secara mendadak.
"Pada akhirnya masyarakat jadi terpaksa beralih ke premium karena minyakita langka dan harga tak jauh beda," tambahnya.
Skema DMO Kurang Seksi di Mata Pengusaha Sawit
Polemik Minyakita sejatinya bukan sekadar urusan label harga di rak pedagang. Eliza membedah akar persoalan yang bermuara pada skema Domestic Market Obligation (DMO).
Kebijakan yang mewajibkan produsen memasok sebagian produksinya ke pasar dalam negeri ini dianggap kurang menggiurkan secara bisnis.
Bagi pelaku industri kelapa sawit skala besar, margin keuntungan dari pemenuhan kuota DMO sangat kecil jika disandingkan dengan keran keuntungan dari pasar ekspor global. Hal ini memicu keengganan pengusaha untuk memprioritaskan pasokan domestik.
"Ini strategi perusahaan minyak sawit krna dmo minyak goreng ini marginnya tipis sekali diba dibandingkan ekspor, jd ini disinsentif bagi mereka. Karena prinsipnya swasta yaa memaksimalkan profit. Ekspor lebih menguntungkan jdnya untuk pemenuhan dalam negeri dinomor sekiankan," paparnya menyoroti motif ekonomi di balik kelangkaan Minyakita.
Struktur industri pengolahan Crude Palm Oil (CPO) nasional yang sangat didominasi oleh korporasi swasta menjadi tantangan tersendiri bagi ketahanan pangan.
Niat baik pemerintah untuk membanjiri pasar dengan minyak goreng murah kerap kali harus berbenturan keras dengan orientasi bisnis swasta yang secara lumrah selalu mengejar profitabilitas maksimal melalui jalur ekspor.
"Besarnya penguasaan swasta dalam pengolahan CPO dan pemerintah belum pnya hilirisasi kelapa sawit yg memadai jdinya keinginan pemerintah menyediakan minyak murah bertabrakan dengan keinginan swasta yang memaksimalkan profit dengan mengekspor," tegas Peneliti CORE tersebut.
Sebagai langkah konkret dan solusi jangka panjang untuk menyeimbangkan hegemoni pasar, Eliza mendesak pemerintah untuk segera merevitalisasi dan memperkuat fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perkebunan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dinilai harus didorong agar mampu tampil sebagai stabilisator dan penjamin ketersediaan minyak goreng bagi rakyat.
"Perlunya perkuat peranan BUMN pengolahan minyak kelapa sawit seperti mendukung target PTPN naikkan produksi minyak goreng menjadi 1,8 juta ton/tahun,"
Berita Terkait
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat
-
Inflasi Pangan Berpotensi Mereda, Harga Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen